SUMBAWA BARAT – Operasi yang digelar oleh kepolisian Resort Sumbawa Barat bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Kodim 1628/Sumbawa Barat pada Kamis 21 Agustus 2025, membongkar fakta mengejutkan, sebanyak 5 pengunjung tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Taliwang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba.
Operasi gabungan yang berlangsung pukul 22.00 WITA hingga 01.00 WITA itu menyasar sejumlah tempat hiburan malam di kecamatan Taliwang. Fokus utama kegiatan adalah pemeriksaan Pengunjung dan pekerja cafe melalui tes urine sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Hasil operasi menunjukkan cafe remang-remang masih menjadi titik rawan peredaran narkoba. Di cafe EL, dari 25 orang yang diperiksa, 3 orang yang dinyatakan positif mengandung zat narkoba.
Sementara di cafe Q, 2 dari 16 orang pengunjung dan pekerja juga terindikasi positif. Dengan demikian, total ada 5 orang yang terbukti mengkonsumsi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, IPTU Mas Mahayuna, SH.,MH., menegaskan bahwa ke lima orang tersebut langsung diamankan untuk pendalaman lebih lanjut.
“Mereka dibawah ke Mapolres untuk pemeriksaan mendalam, termasuk menelusuri asal-usul dan jenis narkotika yang digunakan,”ungkapnya.
Menurut IPTU Mahayuna, operasi ini membuktikan bahwa cafe remang-remang bukan hanya sekedar tempat hiburan, tetapi juga berpotensi menjadi ruang bagi peredaran narkoba.
“Kegiatan ini bagian dari preventif dan represif kami untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang beresiko tinggi,”tegasnya.
Selain menjadi ajang hiburan, cafe remang-remang juga sering dikaitkan dengan praktik prostitusi terselubung, yang semakin mempertegas keberadaannya sebagai ancaman bagi ketertiban sosial dan moral masyarakat Sumbawa Barat.
Operasi yang berlangsung selama tiga jam ini berlangsung aman dan mendapat dukungan penuh dari BNNK dan TN. Pihak kepolisian memastikan serupa akan digelar secara rutin.
“Kedepan, operasi akan kami lakukan lebih intensif di semua cafe remang-remang. Kami ingin menutup ruang bagi peredaran narkoba di Sumbawa Barat,”demikian pungkasnya.