oleh

45 Kepsek di Sumbawa Barat Penerima Bantuan Chromebook Diperiksa Jaksa

SUMBAWA BARAT – 45 Kepala Sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP diperiksa Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam penanganan lanjutan terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2022 lalu.

“Sudah ada 45 Kepala sekolah yang kita periksa termasuk mantan kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dikbud KSB. Saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung),” Kata Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Barat,  Benny Utama, SH, Jum’at, 15 Agustus 2025.

Benny meyakinkan, bahwa kasus tersebut (pengadaan chromebook) bukan perkara yang ditangani Kejari Sumbawa Barat melainkan Kejaksaan Agung. Pihaknya hanya diminta melakukan pemeriksaan terhadap sekolah penerima bantuan itu termasuk memastikan kondisinya.

“Ini bukan perkara kita sendiri, beda dengan kasus di Lombok Timur. Tetapi kami sifatnya diminta bantuan oleh Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan sekolah penerima,” jelasnya.

Ia pun memastikan, pihaknya (Kejari) hanya diminta untuk mendata sekolah penerima termasuk kondisi terkini bantuan tersebut. Sementara tindak lanjut atas data itu pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan melainkan berada di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kita hanya diminta periksa sekolah penerima bantuan saja, kalau untuk tindak lanjutnya berada di Kejagung yang saat ini berada di tahap penyidikan,” demikian ucapnya.