oleh

Diperiksa Selama 6 Jam Terkait Kasus Masker, Polisi Tahan Mantan Wakil Bupati Sumbawa

MATARAM – Unit Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Mataram menahan mantan Wkail Bupati Sumbawa Dewi Noviany, Rabu (6/8/2025). Ia ditahan setelah diperiksa selama enam jam.

Benar, hari ini kami tahan tersangka DN, kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili membenarkan.

Novi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WITA. Didampingi dua pengacaranya, adik kandung, mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, tampak santai menuju ruang tahanan.

Selama pemeriksaan, Novi dicecar puluhan pertanyaan mengenai bersedia dalam proyek pengadaan masker COVID-19 NTB tahun anggaran 2020. Ia mengaku hanya meminjamkan modal kepada salah satu UMKM penyedia masker.

“Namanya UD Famili Taylor. Waktunya untuk pengadaan 48 ribu buah masker,” ucap Novi santai.

Penahanan Novi merupakan yang terakhir dalam kasus korupsi ini. Sebelumnya, Penyidik telah menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di Dinas Koperasi UKM NTB tahun 2020. Mereka adalah ASN Bakesbangpoldagri NTB Rabiatul (RA) yang juga istri Eks Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma (WK).

Kemudian eks Kepala Biro Perekonomian Setda NTB pada saat pengadaan masker menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirajaya Kusuma (WK). Selanjutnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kamarudin (K).

Selain itu, Sekretaris Dinas Pariwisata NTB Chalid Tomassoang Bulu (CTB) pada saat pengadaan masker sebagai Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM NTB dan Muhammad Hariadi (MH) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.