oleh

Atasi Kelangkaan Gas 3Kg, Bupati Sumbawa Barat Minta Dibentuk Satgas

SUMBAWA BARAT – Keluhan masyarakat yang tak berkesudahan terhadap berbagai persoalan distribusi gas 3 kilogram akhirnya mendapat respon keras dari Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H Amar Nurmansyah.

Bupati meminta, guna memastikan penyaluran gas yang dikhususkan bagi masyarakat miskin itu tepat sasaran agar segera dibentuk satuan tugas (Satgas) Khusus untuk mengawalnya di tingkat lapangan.

“Kepada (Dinas) Koperindag, agar ini diatensi. Segera buat Satgasnya,” perintah Bupati di sela acara Forum Yasinan, pekan lalu.

Dalam Satgas nanti, Bupati meminta agar semua pihak terkait dilibatkan. Tidak saja instansi pemerintah tetapi juga aparat penegak hukum, seperti jajaran kepolisian, TNI dan kejaksaan.

“Supaya kalau Satgas menemukan pelanggaran penindakannya dijalankan secara terpadu dan bisa cepat juga,” ujarnya.

Untuk menghidari penyelewengan penyaluran gas subsidi itu, Bupati menyarankan agar pengawasan difokuskan pada pangkalan. Sebab ia mensinyalir praktik-praktik penyelewengan paling rentan terjadi di tingkat pangkalan dengan banyak ragam modusnya.

“Kan pangkalan yang mendistribusikan gas itu kepada masyarakat yang berhak. Jadi kalau di lapangan ternyata ada yang harusnya berhak tapi tidak dapat, itu pasti ulah pangkalan,” kata Bupati.

Selanjutnya Bupati mengatakan, penyelewengan penjualan gas melon itu sudah sangat vulgar. Ini dibuktikan Bupati, dengan maraknya oknum tak bertanggung jawab menjual secara bebas dengan harga yang diluar ketentuan pemerintah.

“Yang parah. Ada yang buat iklan penjualannya lewat medsos dengan harga dua kali lipat dari harga normal, padahal barang subsidi itu jelas-jelas dilarang diperjualbelikan secara bebas,” sebut Bupati.

Bupati selanjutnya menyampaikan keberadaan Satgas nanti harus dapat memberi efek jera terhadap setiap pelaku penyalahguna gas subsidi itu.

“Tindak seuai dengan aturan dan sanksi maksimal sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu kepala Dinas Koperindag KSB, Suryaman mengatakan selama ini pihaknya telah mengambil berbagai langkah taktis untuk mengatasi persoalan gas 3 kg di tingkat masyarakat. Namun akibat keterbatasan kewenangan, Dinas Koperindag tidak dapat langsung mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran di lapangan.

“Kami kan hanya mengawasi. Kalau menemukan atau dapat laporan dari warga kami tindaklanjuti ke Pertamina untuk diberikan sanksi,” katanya.

“Kalau nanti ada Satgas, akan lebih baik lagi. Penindakan pelanggaran bisa langsung ditangani karena ada penegak hukum dalam Satgas,” imbuh Surayaman.