oleh

Bupati KSB Beri Sinyal Terkait Mutasi Eselon III dan IV

SUMBAWA BARAT – Pengisian jabatan eselon III dan IV yang lowong di lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah memberi sinyal tidak akan memaksakan menggelar mutasi dan memilih menunggu berakhirnya waktu 6 bulan larangan mutasi yang diberlakukan Mendagri bagi kepala daerah yang baru dilantik.

Bupati Amar mengaku, ada sejumlah jabatan ditataran eselon III dan IV yang perlu segera diisi. Namun ketatnya perizinan yang diterapkan oleh Kemendagri membuat pihaknya mengurungkan niat untuk segera mengisinya.

“Di masa 6 bulan setelah dilantik sekarang ini sebenarnya bisa kita lakukan mutasi atau promosi. Tapi harus izin Mendagri dan itu syaratnya berat. Makanya saya pilih tunggu lewat 6 bulan setelah pelantikan saja sekalian,” kata Bupati.

Masa 6 bulan pasca pelantikan itu sendiri, kata Bupati Amar sudah tidak lama lagi. Mengacu pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak yang digelar pada 20 Februari lalu, maka pada tanggal 20 Agustus mendatang ketentuan tersebut telah berakhir. Bupati menyatakan, saat itu mutasi pegawai dapat dilaksanakan tanpa harus meminta izin Mendagri lagi.

“Jadi kita bisa melaksanakan rotasi maupun promosi pegawai kapan saja dan tentunya dengan tetap menyesuaikan kebutuhan birokrasi kita,” ujarnya.

Untuk diketahui, hingg kini terdapat sejumlah jabatan eselon III yang tetap kosong. Seperti misalnya jabatan Camat Sekongkang dan Poto Tano pasca pejabat sebelumnya mendapat promosi naik eselon II. Dan terbaru posisi direktur RSUD Asy Syifa dan sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) turut lowong karena para pejabatnya juga mendapat promosi naik jabatan.