oleh

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Taliwang, Satu Pengedar Diamankan

SUMBAWA BARAT – Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Jum’at 18 Juli 2025.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Menala. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan secara tertutup untuk memastikan kebenarannya.

Sekitar pukul 13.00 WITA, petugas yang telah melakukan pemantauan intensif mendapati target tengah berada di sebuah rumah yang disebut kerap dijadikan tempat transaksi mencurigakan. Saat itu juga, polisi langsung mengamankan seorang pria berusia 38 tahun yang diduga sebagai pelaku utama berinisial R.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan di rumah terduga pelaku dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram, satu set alat hisap (bong), beberapa plastik klip bening kosong, dan satu unit timbangan digital.

Kepada penyidik, tersangka R mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh dari rekannya berinisial M yang berdomisili di Kecamatan Alas. Saat berkunjung ke rumah M, yang merupakan teman lamanya, tersangka membeli sabu seharga Rp 500.000 dengan maksud untuk diedarkan kembali di wilayah Taliwang.

Kini, tersangka R telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah diamankan oleh penyidik guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H mengapresiasi kerja keras tim Sat Resnarkoba dalam mengungkap kasus ini.

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Sumbawa Barat terus konsisten dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan demi menjaga generasi kita dari bahaya narkoba,”tegas Kasi Humas.

Polres Sumbawa Barat akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.