oleh

DPRD Sumbawa Barat Bentuk Tiga Pansus Kawal Pembahasan 7 Raperda

SUMBAWA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi membentuk tiga Panitia Khsusus (Pansus) guna mengawal proses pembahasan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah digarap di masa sidang 3 tahun ini.

Keputusan pembentukan tiga Pansus itu ditetapkan DPRD KSB pada kegiatan sidang paripurna yang digelar, Kamis, 19 Juni 2025. Di mana berdasarkan surat keputusan DPRD yang ditandangani oleh Kaharuddin Umar selaku Ketua DPRD KSB, Pansus 1 dan 2 ditugasi mengawal masing-masing dua Raperda sementara Pansus 3 sebanyak tiga Raperda.

Untuk Pansus 1 mendapatkan tugas mengawal Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2016 Kabupaten Sumbawa Barat yang mengatur tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Taliwang untuk periode 2015-2035.

Pansus 2 mendapat tugas mengawal Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Indusutri Daerah 2024-2044.

Sementara Pansus 3 mendapat tugas membahas 3 Paperda, diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik dan yang terakhir Raperda tentang Pengadaan dan Pengelolaan Cadangan Pangan.

Adapun keanggotaan tiap Pansus diisi oleh anggota dari delegasi masing-masing fraksi yang ada di DPRD KSB. Pansus 1 yang beranggotakan 6 orang diketuai oleh Andi Laweng dari Fraksi PPKB didampingi Santri Musmulyadi dari Fraksi PDIP selaku sekretaris.

Pansus 2 beranggotakan 7 orang diketuai oleh Basuki AR dari Fraksi Golkar sementara wakilnya diisi oleh Rarnawati dari Fraksi PDIP. Dan pada Pansus 3 beranggotakan 9 orang dengan diketuai oleh Muhammad Adnan dari Fraksi Gerindra dan wakilnya Muhammad Rizyal dari Fraksi PKS.

Sebelum terbentuknya 3 Pansus Pembasan Raperda itu. Dalam satu rangkaian sidang paripurna DPRD KSB kemarin, berturut digelar rangkaian sidang penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Barat terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang Usulan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Berikutnya disusul dengan penyampaian Jawaban Bapemperda DPRD terhadap Pendapat Bupati Sumbawa Barat tentang Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Masa Sidang ll Tahun 2025 ini.

Baik pemerintah maupun DPRD KSB yang diwakili Bapemperda sama-sama saling memberikan mengapresiasi positif, karena tiap pihak sepakat melanjutkan proses pembahasan seluruh Raperda yang diusulkan di masa sidang kali ini.

“Segala catatan kritis yang disampaikan oleh seluruh fraksi terhadap tiap Raperda usulan pemerintah akan kami perhatikan dan menjadikannya bahan untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Perda nantinya,” kata Bupati, H Amar Nurmansyah dalam pidato penyampiannya dihadapan forum sidang paripurna itu.

Sementara itu ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar menyampaikan, bahwa DPRD KSB akan bekerja secara maksimal agar penyelesaian pembahasan 7 Raperda itu dapat selesai tepat waktu sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan.

“Pembahasan Paperda ini kita upayakan tepat waktu agar agenda berikutnya bisa berjalan sesuai jadwal juga,” imbuhnya.