MATARAM – Dugaan tindak pidana penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan oleh PT. Amman Samudra Sejahtera (ASSA) menjadi atensi Polda NTB. Lembaga Alinasi Rakyat Menggugat (ALARM) selaku pelapor mendatangi Polda NTB guna memenuhi undangan Subdit IV Dirreskrimsus Polda NTB, Selasa 20 Mei 2025.
Kedatangannya ke Polda NTB untuk memberikan keteranga terkait dugaan tindak pidana penyelundupan BBM bersubsidi yang diduga keras dilakukan oleh PT. ASSA.
PT. ASSA merupakan salah satu subkon yang menyuplai BBM di lingkar tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
Ketua LSM ALARM NTB Lalu Hizzi menyampaikan, kedatangannya selaku pelapor guna memenuhi undangan Dirreskrimsus Polda NTB tepatnya di Subdit IV untuk dimintai keterangan prihal laporan dugaan penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar.
Dirinya dimintain keterangan serta menjelaskan kronologis terkait dengan bongkar muat BBM yang diduga BBM bersubsidi yang dilakukan oleh PT ASSA.
Lalu Hizzi menjelaskan secara garis besar kepada penyidik saat menyampaikan keterangan bahwa, bukti visual yang dimiliki atas dugaan praktek ilegal yang dilakukan oleh PT ASSA terjadi pada 14 April 2025, dan kembali praktek serupa terjadi pada tanggal 12 Mei 2025.
“Saya sampaikan bahwa, telah terjadi beberapa kali praktek ilegal penyelundupan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh PT. ASSA, namun selalu lolos dari pengawasan aparat. Polda NTB harus menindak tegas perusahaan nakal seperti ini,” ungkap Hizzi, sapaan akrabnya.
“Saya sampaikan keterangan di hadapan penyidik berdasarkan bukti yang saya miliki saat ini,” lanjutnya.
Kronologis kejadian tersebut bahwa itu terjadi pertama untuk teks dan pengambilan video dan foto itu terjadi di bulan April qasidah. Salah tanggal 14 April 2025 dan terakhir kemarin tanggal 12 bulan Mei ini dengan apa namanya? yang sama juga bongkar muat itu tanggal 12 Mei 2025 kemarin ini di situ saya di tanyakan Bagaimana sih sebenarnya proses atau cara bongkar itu saya
Ia menypaikan proses bongkar muat diduga BBM bersubsidi di Pelabuhan Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat dengan menggunakan satu unit Crane. Kemudian dari Crane tersebut, lanjut Hizzi, disalurkan ke drum-drum di atas mobil pick up yang sudah stand by di pelabuhan Benete.
“BBM bersubsidi ini disalurkan dari Crane, lalu diisi dalam drum 100 liter di atas pick up milik PT. ASSA. Selanjutnya akan dibawa ke town site PT. AMNT,” tegasnya.
Ia berharap Polda NTB segera mengusut tuntas praktek mafia penyelundupan BBM bersubsidi yang diduga kuat ada keterlibatan oknum tertentu di Pelabuhan Benete terutama pihak Syahbandar.
“Kami duga ada keterlibatan pihak-pihak tertentu, sehingga praktek ilegal seperti ini bisa berjalan mulus dan terjadi berkali-kali,” pungkasnya.
Sementara itu Muhanan, SH., MH, and Partners dari Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) yang mendampingi Lalu Hizzi dalam memberikan keterangan di ruangan penyedik juga memberikan tanggapan terkait maraknya praktek ilegal penyelundupan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh PT. ASSA.
Muhanan mengungkapkan bahwa, dirinya sempat ditanya oleh penyudik keberadaan PT. ASSA dan darimana PT. ASSA mendapatkan BBM bersubsidi tersebut. Namun pihaknya enggan mengungkapkan.
“Kami rasa itu merupakan ranah kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkap dari mana PT. ASSA mendapat suplai BBM tersebut. Kami berharap Polisi bekerja dengan cepat untuk mengungkap pelaku aktor dibalik penyelundupan ini,” ungkapnya.
“Kami sudah memberikan beberapa keterangan terkait dengan history dan kronologis, baik dari asal-usul bahan bakar yang ditunjukkan,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak Dirreskrimsus Polda NTB, minggu depan akan dipanggil saksi-saksi untuk diperiksa.
“Bila mana hasil pemeriksaan rampung dan terbukti bahwa PT. ASSA menggunakan BBM bersubsidi yang di suplai ke PT. AMNT maka Polda NTB tidak segan-segan untuk melakukan penindakan,” ujar Muhanan.
“Kami tegaskan, selaku pelapor kami tidak memiliki kepentingan pribadi, tetapi lebih pada kepentingan bangsa dan negara. Jangan sampai BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan buat rakyat dimonopoli oleh perusahaan (industri red), ini kan konyol. Pemerintah harus hadir dan APH tindak tegas paku penyelundupan dan penimbunan BBM bersubsidi,” pungkasnya.