SUMBAWA BARAT – Istilah Bancakan mungkin bagi sebagian orang, dikenal dalam pengadaan proyek pemerintah saja. Bancakan artinya, proyek yang diadakan hasil persekongkolan atau permufakatan jahat lingkaran orang orang yang berkuasa di suatu lembaga pemerintahan.
Nah, management PT.Amman Mineral Nusa tenggara (AMNT) juga diterpa issue belanja pengadaan jasa di perusahaan itu yang diduga dijadikan ajang bancakan atau permufakatan jahat internal yang berwenang perusahaan tersebut.
“Ada oknum perusahaan asal luar daerah, mampu mengatur dan memonopoli seluruh belanja jasa bongkar di pelabuhan Terminal Khusus (Tersus) bongkar muat tersebut. Kami perusahaan lokal sama sekali tidak diberi akses meski kami kompeten. Oknum ini diduga bandar yang diberi kewenangan management AMNT sendiri,” ungkap, Ar, pengusaha bongkar muat lokal Benete, Sabtu (22/2) waktu setempat.
Sebagai pengusaha lokal yang bergerak dalam aktifitas jasa bongkar muat, AR menilai, management AMNT sengaja membiarkan bandar bandar di pelabuhan Tersus merajalela. Misalnya, PT. SSI, PT.ASSA dan perusahaan asal luar daerah beroperasi menguasai market bongkar barang milik AMNT sendiri.
Menurutnya, AMNT sebagai perusahan pemilik barang, mesti membuka keran atau akses pengusaha lokal untuk sama sama menawarkan diri untuk lelang. Masalahnya AMNT menutup semua akses lokal dan malah membiarkan perusahaan asal luar daerah sebut saja Jakarta, menguasai seluruh kontrak jasa bongkar muat barang milik AMNT.
“Ini catatan buruk bagi kinerja Presiden Direktur (Presedir) AMNT. Mana ada pengelolaan perusahaan profesional?. Apalagi AMNT obyek vital nasional yang diharapkan ikut mendorong daya tumbuh kembangnya perusahaan lokal demi menunjang Produk Domestik Regional Bruto (PDB) NTB. PDB kita tinggi tapi beredar diluar NTB, ini miris sekali,” ujar Ar, lagi.
Media melakukan rangkain kroscek dan mendalami informasi mengenai bandar bongkar muat baik itu ke Agenan, Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dan Transport angkut barang pelabuhan khusus barang milik AMNT. Ternyata dari data list bongkar, seluruh terfokus dikendalikan oleh perusahaan luar. Seperti PT.ASSA dan SSI serta LTS. Yang diduga, selain memiliki link atau kedekatan dengan otoritas Unit Pengelola Pelabuhan (UPP) Benete, yang mengendalikan Tersus AMNT dan Pelabuhan umum Benete.
Pekerja lokal bongkar muat lainnya, meminta pemerintah pusat baik pihak berwenang menertibkan kebijakan AMNT yang justru merugikan pengusaha lokal. Pekerja lokal di sektor pelabuhan sangat besar jumlah. Baik di Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan pekerja perusahaan keagenan dan transport lainnya.
“Kalau AMNT tidak profesional memberikan peluang atau market bagi perusahaan lokal yang juga memiliki kompetensi, bagaimana kami bisa melanjutkan pekerjaan kami. Apa AMNT tidak sadar, bahwa perusahaan bertanggung jawab membangun industri perusahaan lokal kita,” ujarnya, Muhammad Musanif Aditya, pekerja lokal bersertifikat khusus kepelabuhanan di Benete.
Menurutnya belanja Bancakan atau permufakatan jahat antar management AMNT, UPP Benete bisa menghancurkan nasib pekerja lokal dan pengusaha lokal.
Sebelumnya, media menerima sebuah data list alur dan jadwal sandar aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Benete selama beberapa bulan terakhir. Dari data tersebut, perusahaan keagenan, PBM dan Traking dari setiap bongkar muat barang milik PT.AMNT di Tersus dan UPP Benete dikuasai perusahaan luar daerah.
Lantas apa tanggapan Presedir AMNT dan otoritas Pelabuhan Benete?
Presedir AMNT, Rakhmad Makasau enggan menjawab issue belanja Bancakan internal yang menutup akses penguasa lokal di sektor bongkar muat baik di pelabuhan khusus milik AMNT maupun di UPP Benete.
Wartawan yang sudah berulang kali mengkonfirmasi management AMNT soal ini tidak mendapatkan keterangan apapun.
Sementara itu, dikonfirmasi via WhatsApp, kepala UPP Benete, I Ketut Sudharma mengatakan pihaknya tidak tahu menahu soal Bancakan tersebut dan pihaknya tidak pernah masuk kerana bisnis.
“Kita tidak pernah masuk ke ranah bisnis,”demikian, Ketut.
Sumber yang dihimpun media menyebutkan, uang yang beredar dari rata rata aktifitas bongkar muat barang milik AMNT diperkirakan nilainya lebih dari puluhan Milyar rupiah perbulan. Pengusaha lokal sangat bergantung sektor ini.
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kuota ekspor konsentrat tembaga sejumlah 587.330 wmt (wet metrik ton) atau setara 534.000 dmt (dry metrik ton) berlaku hingga 31 Desember 2024.