oleh

Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di KSB Meningkat Sepanjang 2024

SUMBAWA BARAT – Kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengalami peningkatan selama tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, IPTU Dany Agung Pratama saat melaksanakan konferensi pers, Jumat,(27/12/2024).

Dany menyebut, pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Sumbawa Barat mengalami peningkatan pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023.

“Untuk operasi Satlantas 2024 dibagi menjadi 3 yaitu, hasil operasikeselamatan Rinjani tahun 2024 sebanyak 2 kasus laka lantas, teguran 375, premmtive 510 dan preventif 528,”katanya.

Sedangakan hasil operasi Zebra Rinjani tahun 2024 sebanyak 1 kasus laka lantas, tilang 539, teguran 255, premmtive 199 dan preventif 393. Terkahir hasil operasi Patuh Rinjani tahun 2024 sebanyak 2 kasus laka lantas, tilang 737, teguran 280, premmtive 445 dan preventif 597.

“Bila dibandingkan data pelanggaran tahun 2023 teguran 3030 dan tilang 2566 sehingga total teguran dan tilang 5596, untuk 2024 teguran 2820 dan tilang 3019 sehingga total teguran dan tilang 5839 mengalami kenaikan 4 persen,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada, serta menaati peraturan lalu lintas yang ada.