oleh

Jelang Akhir Tahun, Penerimaan Negara di NTB Tembus Rp8,47 Triliun

MATARAM – Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB menyampaikan kinerja APBN lingkup Provinsi NTB sampai dengan 30 November 2024. Menjelang akhir tahun, penerimaan negara di NTB Tembus Rp8,47 triliun.

Kepala Kanwil DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani, mengatakan penerimaan negara yang telah berhasil dikumpulkan sebesar Rp8,47 triliun atau 86,78 persen dari target. Dengan komposisi Rp7,66 triliun berasal dari penerimaan perpajakan dan Rp809,59 miliar berasal dari penerimaan negara bukan pajak.

Dia menjelaskan penerimaan perpajakan tumbuh sebesar 44,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya, utamanya karena tumbuh tingginya aktivitas perekonomian, terutama di sektor pertambangan.

Penerimaan Bea Keluar tumbuh sebesar 84,37 persen dibanding tahun lalu didorong oleh meningkatnya kegiatan ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan relaksasi ekspor konsentrat.

Masih dari sisi perpajakan terkait tambang, PBB & BPHTB tumbuh sebesar 18,58 persen dibanding tahun lalu didukung oleh setoran PBB sektor pertambangan.

Pertumbuhan penerimaan pajak juga disumbang oleh sektor pajak penghasilan yang mencatat pertumbuhan sebesar 36,02 persen dibanding tahun lalu didukung oleh peningkatan di hampir semua jenis pajak penghasilan dan kontribusi dari sektor terkait.

Ratih menambahkan dari sisi penerimaan negara bukan pajak, realisasinya mencapai 163,34 persen dibandingkan targetnya dan mampu tumbuh sebesar 7,16 persen dibandingkan tahun lalu.

Kinerja ini tercapai dengan memuaskannya kinerja pendapatan atas layanan pemerintah satker NonBLU (penerbitan STNK, izin keimigrasian, pengurusan BPKB, pelayanan pertanahan, dan jasa kepelabuhan) yang menghasilkan pendapatan sebesar Rp441,7 miliar.

Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang didapatkan melalui pengelolaan kekayaan negara dan lelang mencapai Rp17,91 miliar. Dengan rincian Rp12,24 miliar berasal dari pengelolaan aset negara, Rp5,55 miliar berasal dari lelang, dan Rp25,3 juta berasal dari pengelolaan piutang negara.

“Lelang memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian nasional, yaitu sebagai sarana pengelolaan keuangan negara, penegakan hukum, serta meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Ratih.

Layanan dari Badan Layanan Umum atau BLU yang ada di Provinsi NTB seperti jasa pelayanan pendidikan, dan jasa pelayanan rumah sakit menghasilkan pendapatan sebesar Rp367,88 miliar. Didominasi oleh pendapatan dari jasa pelayanan pendidikan sebesar Rp323,97 miliar atau 88,1 persen dari total pendapatan BLU dan pendapatan dari jasa pelayanan rumah sakit sebesar Rp33,86 miliar atau 9,2 persen dari total pendapatan BLU.

“Kinerja pendapatan BLU ini tumbuh sebesar 5,93 persen dibandingkan tahun lalu,” sebutnya.

Pada sisi belanja negara, secara agregat, sebut Ratih, APBN telah dibelanjakan di Provinsi NTB sebesar Rp24,13 triliun yang merupakan 90,62 persen dari pagu belanja APBN lingkup Provinsi NTB tahun 2024.

Belanja negara ini digunakan untuk menyokong aktivitas pemerintahan baik pusat maupun daerah, serta diberikan langsung kepada masyarakat.

Belanja negara itu antara lain belanja negara di bidang kesehatan melalui satuan kerja (satker) pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp280,18 miliar.

Belanja ini digunakan untuk mendukung program kesehatan yang dimiliki pemerintah, antara lain untuk program pelayanan kesehatan dan JKN, program pencegahan dan pengendalian penyakit, program kesehatan masyarakat, program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, serta program pengawasan obat dan makanan.

Belanja di bidang kesehatan oleh pemerintah pusat ini diiringi juga dengan belanja di bidang kesehatan oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar Rp1,199 triliun.

Penggunaannya antara lain membangun sarana prasarana kesehatan, mendukung operasional puskesmas, serta membiayai tenaga kerja di bidang kesehatan.

Kemudian belanja negara di bidang pendidikan melalui satker pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp1,4 triliun.

Belanja ini digunakan untuk mendukung program pendidikan yang dimiliki pemerintah, antara lain untuk program pendidikan tinggi, program pendidikan dan pelatihan vokasi, program keolahragaan, program PAUD dan Wajib Belajar Tahun 12 Tahun, dan program kualitas pengajaran dan pembelajaran.

Belanja di bidang pendidikan oleh pemerintah pusat ini diiringi juga dengan belanja di bidang pendidikan oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar Rp2,36 triliun. Penggunaannya antara lain membangun sarana prasarana pendidikan serta membiayai honor dan upah tenaga pendidikan.

Belanja negara di bidang infrastruktur melalui satker pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp1,63 triliun. Belanja ini digunakan untuk mendukung program-program pembangunan infrastruktur yang dimiliki pemerintah, antara lain program infrastruktur konektivitas, program ketahanan sumber daya air, program perumahan dan kawasan permukiman, dan program pengelolaan dan pelayanan pertanahan.

“Belanja ini diiringi juga dengan belanja infrastruktur oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar Rp476,13 miliar. Penggunaannya antara lain untuk membangun jalan, irigasi, sarana prasarana sanitasi, air minum,” jelasnya.(SP.02)