oleh

Polres Sumbawa Barat Sidak Senpi Anggota

SUMBAWA BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat, menggelar pemeriksaan kepada seluruh anggota yang memegang senjata api (Senpi) dan amunisi sebagai bentuk antisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Pemeriksaan senjata anggota kami lakukan untuk memastikan hal yang tidak diinginkan terlebih anggota yang bertugas terutama di fungsi-fungsi rawan,” kata Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin, Senin (23/12/2024) kemarin.

Pemeriksaan itu dilakukan sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024.

Surat tersebut menginstruksikan setiap satuan kepolisian untuk melakukan pengecekan penggunaan senpi organik Polri dan amunisi guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan atau kelalaian dalam penggunaannya.

Pemeriksaan ini dipimpin langsung Wakapolres KSB, Kompol Sidik Pria Mursita didampingi sejumlah pejabat utama Polres KSB.

Zainal meyakinkan pemeriksaan ini bertujuan memastikan senjata api yang digunakan personel berada dalam kondisi optimal dan administrasi penggunaannya sesuai prosedur. Dirinya pun bersyukur saat pemeriksaan dilakukan semua senpi berada dalam kondisi aman termasuk surat izinnya.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan senjata api, sekaligus mengevaluasi kepatuhan anggota dalam perawatan dan penggunaannya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Pengecekan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota. Serta mengetahui masih layak dan tidaknya senpi yang berada di anggota agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Pemeriksaan yang kita lakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus penguatan tanggung jawab personel atas perlengkapan yang dipercayakan kepada mereka,” tambahnya.

Zainal pun memastikan, pemeriksaan senpi yang ada di anggota tetap dilaksanakan secara rutin sesuai sebagai bentuk pengawasan melekat. Ia pun meyakinkan jika ada anggota pemegang senpi yang izinnya sudah kadaluwarsa maka senjata tersebut akan diamankan terlebih dahulu.

“Pasti akan kita amankan jika ada anggota yang izin memegang senpi nya sudah mati, sebagai bentuk antisipasi hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.