oleh

Tabrak Netralitas, Camat Poto Tano dan Dua ASN Dilaporkan ke Bawaslu

SUMBAWA BARAT – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melanggar netralitas dalam Pilkada 2024, dan kini dilaporkan oleh salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Seteluk, Syihabuddin, ke Panwaslu Kecamatan Seteluk, Senin, 11 November 2024.

Ketiganya diduga mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa Barat nomor urut 1, Amar Nani, yang bertentangan dengan prinsip ASN yang seharusnya netral dalam proses pemilihan.

Syihabuddin menyebut bahwa laporan terhadap ketiga ASN tersebut telah didaftarkan dengan nomor laporan 001/LP/PL/Kecamatan Seteluk/18.09/XI/2024 tertanggal 11 November 2024, yang diterima langsung oleh salah satu komisioner Panwaslu Kecamatan Seteluk.

Ketiga ASN yang dilaporkan adalah Abdullah, Camat Poto Tano, Burhanuddin Daeng Manganggo, Sekretaris Dinas Perikanan dan Andi Suhaeri yang bertugas di RSUD Asy-Syifa.

“Saya melaporkan 3 orang oknum ASN ke Panwascam Seteluk baru-baru ini. Oknum ASN tersebut adalah Camat Poto Tano atas nama Abdullah, Sekdis Perikanan atas nama Burhanuddin Daeng Manganggo, dan Andi Suhaeri dari RSUD Asy-Syifa,” ujar Syihabuddin.

Menurutnya, indikasi keberpihakan ketiga ASN tersebut terlihat dari sejumlah tindakan yang dianggap mendukung pasangan calon Amar Nani

Salah satu ASN dilaporkan mengklik “suka” dan mengomentari unggahan di akun media sosial yang terkait dengan pasangan calon tersebut, sementara yang lainnya menghadiri kegiatan sosialisasi di rumah salah satu pasangan calon.

Lebih lanjut, Syihabuddin menyoroti tindakan Abdullah, Camat Poto Tano, yang bahkan ikut mempromosikan pasangan calon nomor urut 01, Amar Nani, serta berpose dengan simbol satu jari yang identik dengan pasangan calon tersebut. “Ini jelas menunjukkan keberpihakan dan melanggar prinsip netralitas ASN,” katanya.

Syihabuddin menegaskan harapannya agar Bawaslu Sumbawa Barat menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya berharap Bawaslu KSB menindak tegas ketiga oknum ASN tersebut. Tindakan mereka sangat merugikan, terutama dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.

Syihabuddin menambahkan bahwa dukungan ASN terhadap pasangan calon dapat mempengaruhi persepsi publik, mengingat posisi ASN sebagai abdi negara yang seharusnya menjaga netralitas dan melayani masyarakat secara luas tanpa memihak.

Terlebih, lanjut dia, keikutsertaan ASN dalam aktivitas politik dianggap dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap ketidakberpihakan pemerintah dalam Pilkada, yang merupakan agenda demokrasi penting bagi daerah.

“Masyarakat menanti tindak lanjut Bawaslu Sumbawa Barat atas laporan tersebut. Tindakan yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga integritas ASN di tengah berlangsungnya pesta demokrasi,” tandasnya.