oleh

Smelter Amman Mineral Bakal Hasilkan 18 Ton Emas Batangan Per Tahun

MATARAM – Pembangunan smelter milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Desa Mantun Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) hampir rampung. Saat ini, pabrik konsentrat tembaga emas dan tembaga itu sudah masuk tahap uji coba atau commisioning hingga akhir 2024.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB Sahdan mengatakan kapasitas smelter AMNT sebesar 900 ribu ton konsentrat per tahun. Nantinya, smelter itu akan menghasilkan 18 ton emas batangan, 55 ton perak dan 77 ton selenium.

“Kapasitas produksinya 900 ribu ton konsentrat setahun. Dari konsentrat yang diproduksi nanti menghasilkan 18 ton emas,” kata Sahdan dikonfirmasi, pada Senin (12/8/2024) kemarin.

Produk yang dihasilkan dari smelter AMNT di Sumbawa Barat

Merujuk data PT AMNT, smelter yang dibangun dirancang dengan kapasitas input sebesar 900.000 ton per tahun (tpa).

Fasilitas tersebut akan digunakan memproses konsentrat tembaga dari tambang Batu Hijau Sumbawa Barat dan tambang Elang di Kabupaten Sumbawa di masa depan.

Produk yang dihasilkan smelter adalah 220.000 tpa dari katoda tembaga LME Grade A dengan tingkat kemurnian 99,99 persen dan 830.000 tpa asam sulfat dengan kemurnian 98,50 persen.

Sedangkan fasilitas pemurnian logam mulia sebesar 970 tpa dari lendir anoda dari pabrik peleburan. Produk yang akan dihasilkan 18 tpa emas batangan dengan kemurnian 99,99 persen, 55 tpa emas batangan perak dengan kemurnian 99,95 persen dan 77 tpa selenium dengan kemurnian 99,99 persen.

Smelter yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini akan mulai produksi pada Januari 2025. Sampai akhir 2024, masih dilakukan commisioning.

“Tahap commisioning ini semoga lancar. Semua peralatan dicoba satu per satu. Ada 19 rangkaian, semua dicoba satu per satu. Mudah-mudahan berfungsi dengan baik,” jelas Sahdan.

Peroleh izin ekspor konsentrat tembaga sebanyak 587.330 wmt

Meskipun smelter sudah hampir rampung, namun PT AMNT masih diberikan izin ekspor konsentrat tembaga hingga 31 Desember 2024. AMNT telah memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 587.330 wmt (wet metrik ton) atau setara 534.000 dmt (dry metrik ton) berlaku hingga 31 Desember 2024. Pemberian izin ekspor tersebut melihat kemajuan proyek smelter tembaga yang dibangun oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) berjalan sesuai dengan target pemerintah.

Bappenas rancang hilirisasi pertambangan di NTB

Setelah smelter tuntas dibangun, Pemprov NTB mengajukan ke Pemerintah Pusat supaya Kawasan Industri Smelter masuk dalam RPJMN 2024-2029. Untuk membangun Kawasan Industri Smelter membutuhkan lahan seluas 1.200 hektare.

Sahdan menyebut, AMNT telah membebaskan lahan seluas 200 hektare, sisanya 1.000 hektare diharapkan dapat disiapkan oleh Pemda Sumbawa Barat. Nantinya, akan ditetapkan pengelola Kawasan Industri Smelter di Sumbawa Barat.

“Bappenas merancang ke arah sana bagaimana supaya masuk RPJMN lima tahun ke depan. Bappenas sudah memanggil beberapa perusahaan. Ini sedang kita perjuangkan bagaimana supaya Kawasan Industri Smelter bisa masuk RPJMN 224-2029. Setelah punya smelter kita punya hilirisasi pertambangan supaya nilai tambah tambang ini bisa maksimal,” tandas Sahdan.(**)