oleh

Polisi Tangkap Empat Tersangka Kasus Narkoba di Sumbawa Barat

SUMBAWA BARAT – Empat orang pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sumbawa Barat saat menjalani aksinya peredaran di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Dari empat pelaku tersebut, dua diantaranya Target Operasi (TO) dan duanya bukan target operasi, empat pelaku tersebut masing-masing beralamat di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Dua orang diantaranya TO dan duanya bukan TO, tiga orang pekerja swasta dan satu orang adalah seorang petani,” ungkap Kasat Narkoba Iptu I. Made Mas Mahayuna, pada Kamis (25/7/2024).

Diketahui, empat pelaku tersebut ditangkap pada Operasi Antik Rinjani  2024 yang berlangsung 14 hari dari tanggal 11 hingga 24 Juli 2024. Dari tangan pelaku polisi mendapatkan barang bukti narkotoka jenis sabu seberat 9,49 gram.

“Selain sabu seberat 9,49 gram, kami juga menyita henpon, uang, botol plastik (alat penyedot) dan rokok beserta korek api,” ujar Made.

Atas kejahatannya, empat tersangka masing-masing dijerat pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun

Sementara itu Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Zaenal Abidin menambahkan, secara umum hasil operasi Antik Rinjani 2024 Polres Sumbawa Barat berjalan sesuai dengan harapan.

“Dengan dua target operasi berhasil dicapai kemudian 2 non target operasi juga berhasil diungkap. Ini merupakan bukti komitmen polres Sumbawa Barat dalam melakukan penindakan hukum terhadap peredaran dan penyalah gunaan narkoba,” tuturnya.

Polres Sumbawa Barat, kata Zaenal, tidak akan lelah untuk terus mengikis penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.

“Terbukti sampai bulan Juli 2024 Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat mengungkap dua puluh empat kasus, upaya represif juga kurang optimal jika tidak didukung dengan pencegahan,” beber Zaenal.

Zaenal berharap kepada seluruh pihak, entah itu pemangku kebijakan maupun masyarakat secara bersama – sama sesuai berperan untuk membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk membantu memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sumbawa Barat yang kita cintai ini,” pungkasnya.(Dev)