oleh

Dugaan Korupsi Bandara Sekongkang, Kejati dan Polda NTB Didesak Panggil dan Periksa Bupati KSB

MATARAM – Kejati dan Polda NTB di desak untuk memanggil dan memeriksa kembali Bupati Sumbawa Barat, HW. Musyafirin  dalam dugaan kasus korupsi Bandara Sekongkang Kecamatan Sekongkang Sumbawa Barat.

Desakan ini disuarakan Aliansi Mahasiswa Pulau Sumbawa – NTB  (AMPS – NTB ) saat berunjuk rasa di  depan Mapolda NTB, Kamis, 6/6.

” HW Musyafirin harus dipanggil dan diperiksa kembali. Kasus korupsi merupakan extraordinary crime yang harus diberantas hingga tuntas, tak peduli berapapun nilai kerugiannya,” kata Koordinator AMPS, Gagas Ramadhan, dalam orasinya.

Dugaan Korupsi dalam kasus Bandara sekongkang tersebut di sebutkannya telah mengakibat kerugian yang cukup besar. Diantaranya, proses pembelian bandara dari pihak swasta, pengembangan infrastruktur bandara yang justru mangkrak, proses pengadaan barang/jasa pengembangan bandara, pemeliharaan bandara, batalnya hibah kepada Kementerian Perhubungan serta  pembiayaan sewa Bandara Sekongkang sebesar Rp. 500.000.000,-.

Atas dasar ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali mengeluarkan pembiayaan untuk mengoptimalkan fasilitas bandara yang justru menjadi indikasi kerugian terhadap keuangan daerah.

” Kami minta Kapolda dan Kejati menjaga kewibawaan dan marwahnya dengan berani memanggil dan memeriksa HW. Musyafirin. Jika tidak, kami menganggap dalam dugaan kasus ini Kapolda dan Kejati sudah mencoba mencederai penegakan supremasi hukum,” tegasnya.

Berdasarkan lembaran tuntutan yang disampaikan AMPS – NTB,  besaran anggaran perencanaan dan pengembangan bandara menelan biaya yang cukup besar. Itu di luar dari anggaran yang keluar untuk membeli atau men-take over bandara tersebut dari swasta.

Secara detail, jumlah anggaran yang telah dikucurkan dalam pengembangan Bandara  beserta pemenang tender sangat besar. Diantaranya, perencanaan peningkatan Bandara Sekongkang, menggunakan APBD tahun 2014 dimenangkan oleh CV. Geo Techno Design senilai Rp.120.000.000.- Kemudian, biaya pengawasan peningkatan Bandara APBD tahun 2014 dimenangkan oleh CV. Bina Inti Rancang Konsultan senilai Rp.100.434.000.- Selanjutnya, biaya peningkatan Bandara APBD tahun 2014 dimenangkan oleh PT. Istana Persahabatan Timur Rp.7.012.130.000.

Bahkan seluruh kegiatan peningkatan Bandara dilakukan tanpa mengantongi Study Kelayakan, Rencana Induk Bandara (RIB), serta ijin registrasi di Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan.

Gambaran itu diketahui dari adanya biaya belanja jasa konsultansi Study Kelayakan Bandara Sekongkang dari APBD tahun 2017 yang dimenangkan PT. Tambora Setia Jaya dengan nilai kontrak Rp. 149.215.000, dan biaya Rencana Induk Bandara (RIB) melalui APBD-P 2017 yang dimenangkan PT. Amethys Utama sebesar Rp. 1.135.000.000, serta izin registrasi di Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub yang baru keluar tahun 2015 dengan nomor 011/RBU.DBU/III/2015 atas nama Bandara Sumbawa Barat. (SP-02)