SUMBAWA BARAT – Sebanyak empat wanita pemandu lagu terjaring razia narkoba di salah satu lokasi hiburan malam di Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Minggu, 18 Februari 2024.
Keempat pemandu lagu tersebut diamankan dalam operasi oleh Sat Resnarkoba Polres Sumbawa bersama BNN Kabupaten Sumbawa Barat. Razia tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta penertiban di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.
Dalam operasi tersebut petugas yang terdiri dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan BNN Kabupaten Sumbawa Barat melakukan tes urine bagi pengunjung, karyawan serta para wanita yang menjadi pemandu lagu yang ada di kafe tersebut, serta melakukan penggeledahan terhadap karyawan dan seluruh ruangan yang ada di kafe untuk memastikan peredaran narkoba serta obat keras yang dilarang beredar di lokasi hiburan malam.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap mengatakan, operasi yang dilakukan bersama BNN selain sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika juga pelaksanaan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam di seputaran kawasan Pelabuhan Poto Tano.
“Dari empat kafe yang kami datangi ada sekitar belasan pegawai kafe serta LC yang diambil sampel urine untuk di tes apakan mengkonsumsi narkoba atau obat yang mengandung Methamphetamine, dan ternyata empat LC dinyatakan positif mengandung Methamphetamine,” katanya.
Selanjutnya para terduga yang dinyatakan positif tersebut di bawa ka Mapolres Sumbawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian akan diserahkan ke BNN untuk tindakan rehabilitasi.
Upaya serupa tentu akan dilakukan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan dengan penyalahgunaan narkotika sebagai tindakan pencegahan serta mewujudkan Kabupaten Sumbawa Bebas dari Narkoba ( Bersinar) menuju Indonesia Bersinar.
“Untuk orang yang kami amankan akan dilakukan penindakan lebih lanjut, dan segera akan diserahkan ke BNN untuk melakukan upaya rehabilitasi sebagai tindakan bagi para pengguna yang terbukti mengkonsumsi narkotika,” ujar dia.