SUMBAWA BARAT – Kisah pilu dialami siswi SMP di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ia harus menanggung malu karena perbuatan bejat ayah tirinya.
Gadis ABG yang malang itu diketahui hamil dan melahirkan seorang anak. Korban dicabuli ayah tirinya sejak ia masih berusia 14 tahun. Kini, terduga pelaku sudah diamankan.
“Korban melahirkan pada tanggal 8 November 2023,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa Barat, Aiptu Susilo, pada, Rabu (15/11/2023).
Kasus ini terbongkar setelah warga mengetahui adanya seorang anak perempuan melahirkan bayi di luar nikah. Kasus itu membuat heboh warga dan melaporkan ke polisi. Petugas dan dinas terkait serta lembaga perlindungan anak (LPA) mendatangi rumah korban yang berlokasi di Kecamatan Taliwang.
“Saat ini, korban dan anak yang dilahirkannya telah diamankan di LPA Provinsi NTB,” katanya.
Dia mengungkapkan, korban hamil setelah disetubuhi ayah tirinya. Bahkan perbuatan bejat pelaku dilakukan berkali-kali terhadap korban. Mirisnya, korban tak berani melapor kepada orang lain atas peristiwa yang dialaminya.
Pelaku mencabuli korban di tempat yang berbeda-beda dengan modus mengajak korban jalan-jalan. Termasuk aksi itu dilakukan di rumah mereka. Korban pun tak berani menolak karena diancam.
“Dari keterangan korban, aksi pelaku dilakukan sebanyak lima kali,” pungkasnya.