SUMBAWA BARAT – Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Sumbawa Barat (Organda KSB) Bersama Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) dan LSM Semut Merah berencana menggelar aksi demo ke pelabuhan Benete Kamis (2/11) besok.
Ketua DPC Organda KSB Abu Bakar Sechan menegaskan, gerakan unjuk rasa ini menuntut keadilan atas hak-hak pengusaha lokal yang di marjinalkan. Sehingga, Organda KSB menyatakan sikap, mendukung penuh terhadap gerakan aksi unjuk rasa tersebut.
Selain mendukung penuh, Atang sapaan akrab ketua Organda KSB juga akan bergabung dalam aksi yang bertajuk “menuntut keadilan atas hak hak pengusaha lokal yang dimarjinalkan”.
“Iya besok kami ikut gabung. Saat ini, massa yang sudah siap untuk aksi besok ada sekitar 150 orang. Kemungkinan bisa bertambah,” ujar Ketua DPC Organda KSB singkat, kepada Wartawan, Rabu (01/11/2023).
Sebelumnya, Sejumlah organisasi Civil Society yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Diskriminasi (GMAK) Sumbawa Barat mengumumkan mulai melakukan konsolidasi guna pagelaran aksi unjuk rasa kepung pelabuhan Benete, atau Kantor Unit Pengelola Pelabuhan (KUPP) milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Sementara Ketua GMAK KSB, Gusty Lanang Medyar melalui rilis resminya yang diterima media ini, pada Senin 30 Oktober 2023, mengatakan gerakan unjuk rasa untuk menuntut keadilan atas hak hak pengusaha lokal yang di marjinalkan. Ancaman terhadap monopoli usaha oleh pengusaha keturunan dan dugaan skandal korupsi serta bisnis gelap oknum pejabat Kemenhub setempat.
GMAK juga, menurut Gusty, menyatakan dukungan terhadap Polda NTB melalui Polres Sumbawa Barat yang tengah memproses dugaan korupsi dan penggelapan aset serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang diduga melibatkan kepala otoritas kesyahbandaran, Benete.
Menurut Gusty, proses penyelidikan atau penyidikan kasus ini harus segera terang benderang. Pengusaha dan masyarakat sipil setempat resah, akibat praktik membabi buta bisnis gelap yang di duga dikelola oknum pejabat setempat dan pengusaha keturunan non pribumi.
“Investasi itu mestinya menguntungkan semua pihak. Tidak boleh ada pihak yang merasa punya kekuasaan mutlak lalu seenaknya mengatur hilirisasi bisnis di pelabuhan untuk kepentingan pribadi dan keluarga pejabat, atau menguntungkan pemodal besar pengusaha non pribumi. Ini menyakitkan,” tandasnya.
Ia juga menegaskan, saat ini pihaknya telah merilis sejumlah spanduk yang berisikan kecaman terhadap bisnis gelap dan monopoli pengusaha keturunan dan oknum pejabat setempat yang merugikan pengusaha lokal.
Usaha di pelabuhan baik Tracking (angkutan,red), Keagenan (pengiriman,red) serta bongkar muat justru diambil alih oleh perusahaan milik pengusaha keturunan non pribumi. Diduga didukung serta Diback up pejabat kementerian sendiri.
“Oknum pejabat bahkan miliki perusahaan bongkar muat sendiri. Inikan kejahatan. Belum lagi bisnis gelap penyewaan aset dan lokasi pelabuhan diluar prosedur serta pengenaan tarif yang sesuai aturan. Pajak bocor dan digelapkan disini. Kami minta Polda NTB usut tuntas. Kami dukung penyidikan polisi atas kasus ini,” demikian, Gusty.
Sementara itu, sejumlah spanduk yang berisi seruan kepada Polda NTB, mengekpresikan pengusaha lokal jadi korban dan praktik monopoli pengusaha keturunan yang merugikan lokal, tersebar. Spanduk itu terpasang di jalan utama kota Taliwang ibu kota Sumbawa Barat, Kecamatan, Jereweh dan Maluk.