SUMBAWA BARAT – Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) Muh. Erry Satriyawan,SH.,MH.,CPCLE tidak terima dianggap pengganggu Investasi seperti yang dituding oleh Bupati Sumbawa Barat di acara silaturahmi bersama HWBS Jabodetabek dan Ikasum Jaya di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
“Pernyataan Bupati ini jelas mendiskreditkan kami yang menjalankan fungsi kontrol serta diberikan ruang oleh UU dan sistem demokrasi. Kami di AMANAT hanya belasan orang, sehebat apa kami sehingga dianggap penggangu investasi?,” kata Erry sapaan akrabnya ketua AMANAT KSB.
Erry menegaskan, kalau memang gerakan AMANAT dianggap sebagai pengganggu dan melanggar UU, silakan Bupati atau PT. AMNT laporkan AMANAT, bukan malah membangun opini bahwa keberadaan AMANAT mengganggu dan membuat investor tidak nyaman. Jelas itu sangat tidak benar dan tidak relevan dengan proses serta peristiwa yang terekam rapi di pikiran publik baik melalui media online maupun medsos yang begitu sangat terbuka di era digital saat ini.
“Justru di tengah perjuangan AMANAT hingga saat ini, kami sangat dikejutkan dengan statemen orang nomor satu di KSB itu. Bagaimana tidak, Bupati sebagai pimpinan daerah di Kabupaten penghasil emas dan tembaga kedua di Indonesia tersebut seharusnya berdiri paling depan memperjuangkan kepentingan dan hak rakyat KSB. Kami pikir publik sudah sangat cerdas dalam menilai, dan kami yakin akan hal itu. Jangan sampai pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa para mafia tambang di lindungi elit kekuasaan juga terjadi di KSB?. Karena kalau itu terjadi, tentu yang menjadi korban adalah rakyat itu sendiri,” bebernya.
Ia melanjutkan, terdapat beberapa catatan yang perlu digaris bawahi, bahwa Bupati KSB dalam statemennya menggambarkan keberadaan AMNT telah memberikan kesejahteraan kepada rakyat, jangankan yang wajib, yang tidak wajib pun dilakukan, seperti kata Bupati dengan memberikan contoh pembangunan Bandara.
“Harus diketahui bahwa bandara tersebut bukan untuk masyarakat umum, tetapi itu bandara khusus PT. AMNT yang peruntukannya hanya untuk operasional perusahaan. Dan kami juga menduga sumber anggarannya dari dana PPM yang notabene menjadi hak rakyat Kabupaten penghasil. Dan kami ingin meluruskan bahwa yang tidak wajib itu adalah Bupati dan jajarannya di Pemda KSB ikut aktif terlibat di depan dalam pembebasan lahan untuk kepentingan swasta. itu baru benar,” cecarnya.
Erry juga menyinggung pemda KSB seharusnya berpikir bagaimana caranya Bandara Sekongkang yang sudah menelan anggaran daerah yang cukup besar mulai dari pembebasan lahan, renovasi, hingga pemeliharaannya agar dapat memberikan manfaat dan mendatangkan PAD. yang menurut informasi bahwa bandara itu saat ini sedang di lidik oleh Kejati NTB. Belum lagi
yang wajib itu bagaimana Dermaga Labu Lalar yang menelan biaya ratusan miliar kok bisa mangkrak sampai saat ini, dan justru melakukan pembiaran kepada PT. AMNT menggunakan darmaga khusus yang tidak sesuai peruntukannya.
Belum lagi soal PPM, seharusnya kata Erry, pemda memastikan PPM/CSR dapat tersalurkan dengan baik dan transparan, bukan membiarkan dihutang dan ditutupi oleh PT. AMNT. Yang wajib itu pemda KSB mengambil langkah tegas agar menertibkan perusahaan yang tidak memiliki izin industri, tapi tetap beroperasi di Batu hijau.
“Pemda KSB juga harus memastikan PT. AMNT membayar pajak galian C terhadap material yang diambil dari WIUPK sehingga bisa menjadi pendapatan bagi daerah.Yang wajib itu pemda KSB jangan diam terhadap sikap PT. AMNT dan hanya menyiapkan putra putri KSB menjadi buruh kasar di tanah leluhurnya sendiri dan diatur oleh bos-bos dari luar,” pungkas Erry Satriyawan.
Sementara itu, dikonfirmasi awak media ini melalui Via WhatsApp, Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin, membantah bahwa tidak ada pernyataan langsung seperti itu yang disebut dirinya di acara .
“Yang saya sampaikan bahwa pergerakan oleh kelompok-kelompok termasuk oleh AMANAT membuat AMNT merasa terganggu. Jadi bukan amanat pengganggu, akan tetapi dengan gerakan AMANAT, Amman Mineral merasa terganggu,” pungkas Bupati.