JAKARTA – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengirimkan surat ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pokok surat itu, menyoal rencana permohonan Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (AMNT).
Dikatakan Ketua Amanat KSB, Muhammad Ery Satriawan, melalui surat tersebut, mereka ingin dilakukan telaah khusus terhadap rencana IPO oleh PT AMNT tersebut.
Dikabarkan, tambang tembaga milik Grup Medco, AMNT akan segera melakukan IPO raksasa dengan target penggalangan dirumorkan mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp 15 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per dolar AS).
“Kami sangat sayangkan rencana ini di tengah-tengah banyaknya persoalan AMNT. Amanat KSB Telah melakukan berbagai upaya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan AMNT di Sumbawa Barat,” kata Ery dalam rilis yang diterima Media ini, Jum’at, 3 Maret 2023.
Dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain, kebijakan perusahaan terkait lowongan kerja tenaga lokal yang minim, roster kerja, daftar hitam, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja, dan pengekangan hak-hak pekerja yang mengarah kepada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Kemudian skandal dan tidak transparansinya pengelolaan dana PPM/CSR. Kecelakaan kerja hingga dugaan penggelapan pajak yang diakibatkan beroperasinya beberapa perusahaan di area konsesi PT AMNT tanpa izin industri.
Dikatakan Ery, pada sisi lain, dia paham IPO pada umumnya, dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan ekspansi yang membutuhkan modal besar maupun untuk mengurangi jumlah utang yang dimiliki oleh perusahaan.
“Tapi jangan kemudian karena mengedepankan kepentingan perusahaan, tapi mengabaikan persoalan-persoalan hukum dan sosial,” tuturnya.
Ery berharap BEI dan OJK agar melakukan telaah khusus terhadap rencana permohonan IPO AMNT serta tidak mengeluarkan izin kepada perusahaan untuk dapat merilis prospektus singkat di media maupun melakukan penawaran awal, sampai dengan seluruh proses laporan pengaduan di atas selesai diproses dan inkrah.
“Dalam waktu dekat Amanat KSB juga akan melakukan gugatan terhadap PT AMNT,” tandasnya.