SUMBAWA BARAT – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi-komisi DPRD Sumbawa Barat dengan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada 13 Februari 2023 lalu disebut tidak ada kejelasan dan kesimpulan sampai dengan saat ini.
RDPU yang dilaksanakan secara tertutup tersebut langsung dihadiri oleh Presiden Direktur PT. AMNT, Rachmat Makkasau membahas tentang Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Tenaga Kerja, Progres Pembangunan Smelter dan Bandara masih menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
“Yang menjadi pertanyaan kami sampai dengan saat ini, pasca RDPU, DPRD belum menyampaikan kepada masyarakat apa saja kesimpulan yang telah disepakati. Atau memang tidak ada kesimpulan apa-apa,” kata Yudi Prayudi, anggota AMANAT kepada awak media belum lama ini.
Menurut Yudi sapaan akrabnya, persoalan PPM, Tenaga Kerja dan Progres Pembangunan Smelter sampai dengan saat ini masih menjadi masalah besar yang belum dapat diselesaikan oleh Amman Mineral.
“Pimpinan dan anggota DPRD tidak boleh tertutup kepada publik. Seharusnya libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, LSM dan komponen-komponen masyarakat lainya, agar semuanya clear dan terbuka, jangan terkesan main kucing-kucingan,” ucapnya.
Padahal, kata Yudi, beberapa minggu lalu Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) juga sudah meminta tindak lanjut terhadap permohonan RDPU Komisi III DPRD KSB dan RDPU lanjutan terhadap kesimpulan RDPU Komisi II DPRD KSB terkait beberapa persoalan PT. AMNT, diantaranya tidak transparannya PPM/CSR PT. AMNT, tapi belum direspon oleh DPRD.
“Saya bingung dengan wakil rakyat, kami yang sudah jelas-jelas bersurat secara resmi meminta RDPU lanjutan dengan AMNT tidak digubris. Ini tiba-tiba DPRD dan AMNT melaksanakan RDPU tertutup, iya wajar masyarakat curiga. Kalau terbuka untuk umum dan diikuti oleh semua komponen masyarakat itu bagus dan wajib kita dukung,” cetusnya.
Terakhir, Yudi meminta sikap tegas dan keberpihakan DPRD Sumbawa Barat kepada masyarakat agar jangan ada yang ditutup-tutupi soal hak-hak masyarakat. Ia juga menyampaikan agar hasil dan kesimpulan dari RDPU tertutup tersebut segera disampaikan kepada masyarakat.
“Apabila tidak ada hasil dan kesimpulan, maka kami mendesak DPRD untuk melaksanakan RDPU ulang yang melibatkan komponen-komponen masyarakat dan LSM yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum,” demikian Yudi Prayudi.
Sebelum berita diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, sebagaimana rilis yang diterima media ini belum ada tanggapan dan penjelasan apapun.