oleh

Aksi Mogok Makan di Komnas HAM soal Dugaan Pelanggaran di KSB

JAKARTA – Lebih dari belasan orang warga korban perusahaan tambang emas dan tembaga, PT.Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menggelar aksi mogok makan di kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), jalan Latuharhary No 4B Menteng Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022) hari ini.

Aksi ini ditengarai akibat dugaan tindakan kejahatan pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan tambang terbesar nomor dua di Indonesia tersebut. Mogok makan sebagai simbol aksi protes serta desakan kepada Komnas HAM memeriksa dan menghentikan kejahatan koorporasi Nasional itu.

Kejahatan seperti mengabaikan hak korban kecelakaan kerja, pemberangusan serikat atau union busting, black list karyawan dan pengusaha lokal serta aksi tipu tipu alert list atau daftar tunggu karyawan lokal yang tidak berujung,” kata, ketua Aliansi Anti Mafia Tambang (AMANAT), Ery Satriawan,SH.MH, CPCLE, di Jakarta, Selasa.

 

Aksi mogok makan yang mereka sebut sebagai melawan kejahatan Amman Mineral kepada rakyat Sumbawa Barat tersebut akan berlangsung hingga, Jum’at (16/12).

ketua Aliansi Anti Mafia Tambang (AMANAT), Ery Satriawan,SH.MH, CPCLE, di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Aliansi meminta Istana negara dan Komnas turun tangan menyikapi penindasan dan kejahatan HAM tadi. Terutama, rekayasa dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) hak masyarakat yang mereka (perusahaan,red) lakukan sejak 2017 silam.

Ery Satriawan menegaskan, berbagai sekandal tenaga kerja, serikat, PHK suka suka, serta merenggut hak warga memperoleh pekerjaan dilakukan manajemen Amman. Belum lagi, matinya pengusaha lokal dan pelanggaran aturan soal best mining praktice terutama pasca tambang menjadi ancaman mengerikan bagi warga ketika tambang berakhir kelak.

“Karenanya kami mendesak otoritas negara, baik itu Komnas HAM, bapak Presiden Jokowi Dodo hingga DPR RI untuk merekomendasikan investigasi menyeluruh dan sanksi keras kepada Amman Mineral, karena membuat masa depan warga Sumbawa Barat sengsara,” pintanya.

Aksi mogok yang dilakukan warga Sumbawa Barat dari lintas elemen tersebut berlangsung ditengah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi 7 DPR RI dijadwalkan pada Rabu, (14/12) waktu Jakarta.

DPR RI utamanya Komisi 7 sebelumnya juga merespons munculnya berbagai pengaduan warga Sumbawa Barat di Nusa Tenggara Barat. Utamanya, mengenai berbagai skandal penyimpangan PPM, tenaga kerja, persoalan lingkungan dan bisnis gelap oknum management dengan oknum pejabat pemerintah disana, hingga merugikan masyarakat luas.

Beberapa waktu lalu, perwakilan aliansi yang tergabung dalam AMANAT resmi melaporkan berbagai kejahatan pelanggaran HAM yang dilakukan Amman Mineral, dengan mendatangi langsung kantor Komnas HAM. Perwakilan masyarakat sipil ini diterima Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing berserta jajaran.