SUMBAWA BARAT – Kalangan Civil Society melalui Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar RDPU dengan Komisi VII DPR RI.
RDPU tersebut membahas berbagai laporan skandal penyimpangan operasional tambang di Batu Hijau, PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Nasionalisasi aset tambang Batu Hijau dari PT.Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT) ke AMNT justru memicu skandal raksasa.
“Skandal itu berupa berbagai manipulasi dan penyimpangan masalah ketenaga kerjaan, kewajiban Coorporate Sosial Responsibility (CSR) dan mafia penjualan limbah metal eks peralatan tambang,” kata, Ketua AMANAT, Muhammad Ery Satriawan, SH.MH,. MPCLE, dalam siaran pers resmi yang dirilies, Kamis (3/10/2022).
AMANAT menegaskan, semangat nasionalisasi bertujuan untuk membuat karyawan, pengusaha lokal dan masyarakat sekitar tambang Batu Hijau lebih makmur. Namun nyatanya, setelah menjadi perusahaan nasional dari kepemilikan asing, kondisi masyarakat, pekerja dan pengusaha lokal malah semakin buruk.
Aliansi juga menemukan berbagai dugaan skandal raksasa terkait keterlibatan oknum management, aparat dan penguasa politik dan pemerintah.
Menurut Ery, lembaga yang seharusnya menjadi fungsi kontrol seperti media, NGO, lembaga adat, kementerian terkait semua bungkam menghadapi management AMNT kontraktor pengelola tambang Batu Hijau saat ini.
“Kegiatan tambang sudah 25 tahun, sejak pertama diambil alih asing dengan kontrak karya, sebelum berganti ke IUPK. Jika kondisi itu terus dibiarkan seperti ini, maka pasca tambang warga masyarakat Sumbawa akan diwarisi bencana,” cetusnya.
AMANAT sendiri menegaskan seruan aksi damai dan permintaan dukungan warga Sumbawa dan NTB terhadap rencana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke DPR RI, 9 November 2022 sangat diperlukan.
RDPU tersebut, akan Mengerucut kepada tiga issue utama. Diantaranya, menyiapkan program masyarakat yang mandiri pasca tambang. Mengembalikan kepemilikan saham rakyat dan mengganti management yang tidak peduli terhadap nasib rakyat.
“Jadwal RDPU telah disetujui Komisi VII DPR RI. RDPU tersebut menghadirkan petinggi AMNT, lintas kementerian terkait dan AMANAT sendiri. Kita akan laksanakan agenda itu, 9 November mendatang,” tutup, ujar Ery.
AMANAT sendiri lahir dari gerakan moral gabungan civil Society seperti tokoh pemuda, NGO, praktisi dan kalangan profesional. Aksi yang dilakukan AMANAT sudah berlangsung setahun terakhir.
AMANAT sendiri selain melakukan aksi gerakan moral berupa unjuk rasa namun juga fokus ke proses hukum dan penegakkan aturan.