SUMBAWA BARAT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menyayangkan sikap PT. AMNT yang tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) soal pembahasan Anggaran Scrap pada, Selasa, (25/10/22).
Komisi III menilai, sikap PT. AMNT seolah-olah tidak menghargai undangan resmi dari lembaga DPRD Sumbawa Barat.
Absennya PT. AMNT diketahui karena alasan belum siapnya data yang akan disampaikan kepada peserta RDPU.
“Seharusnya PT. AMNT hadir di ruangan ini selaku pihak terkait soal Scrap. Padahal, lembaga DPRD mengundang secara resmi, maka kita bersepakat pihak PT. AMNT harus hadir disini. Dan Scrap harusnya bisa menjadi sumber pendapatan KSB seperti dulu zaman NNT,” ungkap Andi Laweng, SH.,MH, anggota Komisi III DPRD KSB, saat menyampaikan tanggapan soal absennya PT. AMNT di RDPU.
Tidak sampai disitu, Ahmad, S.Ag selaku anggota Komisi III menegaskan, bahwa Komisi III tidak ada sejarahnya lari dari persoalan rakyat. Dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi dari AMANAT.
“Perusahaan ini main-main, berapa kali kita undang selalu tidak hadir, padahal komunikasinya dengan eksekutif selalu lancar. Jadi hari ini kami mohon kepada eksekutif, terkait dengan Scrap siapkan datanya secara benar, karena kami curiga ada indikasi permainan antara eksekutif dengan perusahaan,” tegasnya.
Maka dari itu, lanjut Ustad Ahmad sapaan akrabnya Politisi Demokrat tersebut, apabila besok PT. AMNT hadir, eksekutif atau dinas terkait diminta untuk sama-sama bisa menyelesaikan persoalan Scrap ini sampai tuntas dan jangan anggap kami disini sampah.
“Komisi III bersama AMANAT akan bersama-sama mengawal persoalan Scrap ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Selain itu, Drs. Syafruddin, M.Si anggota Komisi III menjelaskan, bahwa DPRD dipilih oleh rakyat dan harus berjuang untuk rakyat. Dirinya menyatakan sikap akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dari AMANAT.
“Saya minta Ketua Komisi III untuk menghubungi management PT. AMNT di ruang rapat ini, untuk dapat hadir membahas soal anggaran Scrap sampai tuntas,” tandasnya.
Setelah menyatakan sikapnya, Komisi III DPRD KSB bersama AMANAT bersepakat, apabila pihak PT. AMNT tidak hadir pada RDPU selanjutnya, maka Komisi III akan bersurat ke PT. AMNT untuk agenda turun bersama AMANAT mengecek langsung persoalan Scrap. Berdasarkan informasi RDPU lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2022(ADV/*)