oleh

Komisi I DPRD KSB Minta Pemkab Tambah Sekolah Inklusi

SUMBAWA BARAT – Kabupaten Sumbawa Barat(KSB) masih kekurangan sekolah dasar inklusi, padahal jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) cukup banyak. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemkab) melalui Dinas terkait sangat perlu untuk menambah sekolah inklusi ini guna memenuhi kebutuhan pendidikan anak berkebutuhan khusus.

“Kita dorong penambahan sekolah inklusi ini. Sebab masih banyak anak berkebutuhan khusus (ABK) yang tidak tertampung karena keterbatasan sekolah inklusi. Sementara keberadaan sekolah luar biasa (SLB) selain letaknya yang cukup jauh, juga masih menghadapi masalah kekurangan sarana belajar yang standar,” ungkap Anggota Komisi I DPRD KSB, Muhammad Yamin, Rabu, 26 Oktober 2022.

Bagi Yamin, penambahan sekolah dasar inklusi ini penting dan perlu mengingat jumlah ABK pada setiap tahunnya semakin bertambah. Apalagi jika diamati dari Angka partisipasi murni (APK) anak berkebutuhan khusus untuk jenjang pendidikan dasar masih terlampau minim. Jadi, bagaimana pun juga, mendapatkan akses pendidikan adalah hak seluruh anak. Termasuk untuk anak berkebutuhan khusus.

“Pendidikan adalah hak dan kebutuhan dasar bagi seluruh anak Indonesia secara merata. Pendidikan ini yang nantinya akan mewujudkan pembangunan karakter dan pembangunan daerah dan nasional,” cetusnya.

Yamin mengaku selalu mendukung seluruh program pemerintah utamanya yang berkaitan dengan pendidikan. Meski begitu, tenaga didik dan infrastruktur sekolah khususnya inklusi juga mesti perlu dikembangkan agar akses pendidikan merata.

“Intinya, penambahan sekolah dasar inklusi ini adalah jawaban untuk mengatasi masalah-masalah sosial anak berkebutuhan khusus. Keberadaannya harus kita dukung karena anak berkebutuhan khusus juga potensi bangsa yang bisa dibanggakan,” ujarnya.

Untuk memberikan akses pendidikan kepada ABK yang tidak bersekolah di SLB, Kemendikbud lanjut Yamin sebenarnya telah menjalankan program Sekolah Inklusi. Sekolah Inklusi adalah sekolah regular (non-SLB) yang juga melayani pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus. Di sekolah reguler, anak-anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak-anak reguler lainnya, dengan pendampingan guru khusus selama kegiatan belajar mengajar.

“Kalau satu SLB di satu kabupaten, anak-anak yang rumahnya jauh dari sekolah tidak bisa masuk SLB karena faktor jarak. Jadi sangat dimungkinkan sekolah Inklusi yang berada di sekolah-sekolah reguler dibuka untuk memberikan layanan pendidikan yang setara bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” pungkasnya.(ADV/*)