oleh

Jawaban Bupati Soal Pandangan Fraksi DPRD KSB

SUMBAWA BARAT – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM menanggapi soal pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sumbawa Barat dalam rapat Paripurna ke 26 Masa Sidang I Tahun 2022.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Kaharudin Umar didampingi Wakil Ketua I, Abidin Nasar berlangsung di Ruang Sidang utama DPRD Sumbawa Barat pada, Jum’at, (23/9/22).

Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar dalam pidato pengantar sidangnya menyampaikan, agenda selanjutnya setelah paripurna ini adalah rapat Banggar DPRD bersama TAPD KSB membahas Nota Keuangan dan Rancangan Perda APBD TA 2023.

“Kegiatan ini akan berlangsung dari tgl 26 sampai dengan 29 September 2022. Dan puncaknya akan digelar Paripurna ke 27 pada hari Senin 3 Oktober 2022 dengan agenda penyampaian laporan Banggar DPRD hasil pembahasan Raperda APBD TA 2023 dan persetujuan DPRD tentang penetapan Raperda APBD TA 2023 menjadi Perda KSB tentang APBD tahun anggaran 2023,” pungkasnya.

Selanjutnya Bupati yang diwakili Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST dalam kesempatan tersebut menanggapi dan mengapresiasi catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicara fraksi pada paripurna ke 25 yang lalu.

Terhadap pandangan umum yang telah disampaikan serta diberikan penjelasan atau jawaban diantaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Restorasi Pembangunan Amanat Bintang Keadilan (FRPABK) dan Fraksi Gerakan Demokrat Karya Bangsa (FGDKB).

Pertanyaan dan saran dari FPDIP yang meminta penjelasan tentang program unggulan daerah dalam rangka mewujudkan tema pembangunan tahun 2023, memantapkan daya saing sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan perlindungan sosial yang menyeluruh. FPDIP juga meminta penjelasan tentang kebijakan penanggulangan kemiskinan agar mampu mengurangi pengurangan serta mampu meningkatkan pendapatan rakyat miskin.

“Pemerintah Daerah (Pemda) akan melakukan intervensi melalui penyediaan layanan dasar pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial. Pemda telah menyiapkan program Pariri Pintar, Pariri Sehat, Pariri Lansia dan Disabilitas,” ungkap Fud sapaan akrabnya Wakil Bupati tersebut.

Dilanjutkanya, kebijakan kedua adalah dengan melakukan intervensi melalui program penciptaan lapangan kerja, seperti proyek padat karya, kebijakan afirmasi tenaga kerja lokal melalui rekrutmen bersama satu pintu, pemberdayaan masyarakat tidak mampu melalui program Bariri Tani, Bariri Ternak, Bariri Nelayan dan Bariri UMKM.

Selain itu, Fud juga menjelaskan, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menerima dengan baik substansi pandangan dari FPKS dan FGDKB terkait sebaran anggaran serta penyebab menurunnya target pendapatan asli daerah pada Raperda APBD Tahun 2023. FPKS juga memberikan saran dan masukan terkait dengan peningkatan kompetensi petugas pemungut pajak daerah dan retribusi daerah seiring pemanfaatan digitalisasi layanan pendapatan daerah.

“Perlu diketahui sumber penurunan daerah terutama dari pengurangan pajak hotel dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Namun seperti penjelasan Bupati Sumbawa Barat pada saat penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 pada beberapa hari yang lalu, bahwa pemda optimis pada tahun 2023 target pendapatan daerah yang diestimasikan menurun akan mengalami peningkatan,” tandas Fud Syaifuddin. (ADV/*)