SUMBAWA BARAT – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)
Ahmad S.Ag mengusulkan, agar dermaga Labuhan Lalar yang sampai saat ini belum beroperasi untuk dialih fungsikan sebagai tempat penyandaran kapal penangkap ikan atau paling tidak dibangunkan khusus bagi kapal besar penangkap ikan.
“Jika sebagian lokasi Dermaga Labuhan Lalar difungsikan untuk tempat penyandaran kapal penangkap ikan, maka akan melimbah ikan diwilayah Bumi Pariri Lema Bariri dan masyarakat sekitar merasakan dampaknya secara langsung, sehingga diharapkan opsi itu dapat menjadi pertimbangan pemerintah,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/10/2022) .
Diingatkan Ahmad kini menjabat sebagai ketua Demokrat mengatakan, jumlah tangkapan nelayan Labuhan Lalar saat ini memang tidak banyak, lantaran fasilitas yang dipergunakan masih jenis perahu, dimana lokasi pencarian ikan hanya pada sisi pinggir saja.
“Kalau tersedia tambat kapal skala besar, maka bisa jadi para nelayan Labuhan Lalar akan mulai melakukan pencarian ikan sampai wilayah jauh untuk bisa meningkatkan volume ikan tangkapan,” lanjut Politisi Partai Demokrat.
Ahmad mengakui bahwa pemerintah KSB sudah melakukan proses hibah semua aset Dermaga Labuhan Lalar kepada pemerintah, tetapi bukan hal yang salah jika disekitarannya dibangun fasilitas tambahan khusus kapal penangkap ikan.
“Sementara bisa difungsikan sebagai daerah tambatan kapal penangkap ikan, karena untuk membangun fasilitas butuh biaya yang tidak sedikit,” ungkapnya.
Dikesempatan itu Ahmad yang diketahui politisi asal Desa Labuhan Lalar menyinggung soal tidak berfungsikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), apalagi sekarang transaksi ikan hasil tangkapan nelayan dapat langsung dengan para pembeli atau tidak lagi membutuhkan proses pelelangan.
“Saya minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani untuk segera membuat opsi terkait tidak aktifnya lagi TPI,” tuturnya.
Sebelumnya, Ir IGB Sumbawanto M.Si selaku kepala Diskan KSB mengakui, jika dirinya sudah melakukan kunjungan kerja pada beberapa TPI yang ada di pulau Lombok. Kegiatan itu sebagai upaya mencarikan opsi atau solusi terkait keberadaan TPI Labuhan Lalar.
“TPI di lombok hampir sama nasibnya dengan TPI Labuhan Lalar, dimana tidak lagi ada aktifitas sesuai tupoksi,” akunya.
Masih keterangan Sumbawanto, dalam areal keberadaan beberapa TPI di pulau lombok sudah tersedia dermaga labuh yang dapat dijadikan tempat sandaran kapal penangkap ikan dengan bobot lebih besar.
“Ikan hasil tangkapan para nelayan dijual tanpa proses pelelangan. Hal itu yang membuat TPI di pulau Lombok tidak lagi aktif seperti TPI Labuhan Lalar,” urainya.(ADV/*)