oleh

DPRD KSB Gelar RDP Bersama Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang

SUMBAWA BARAT – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMNAT) terkait pembahasan Tim Terpadu Rekrutmen Satu Pintu untuk pembangunan Smelter di Ruang Banggar DPRD pada, Kamis, (6/10/22).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Amirudin Embeng yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I, Mohammad Hatta dan anggota Komisi I lainya.

Penyampaian pendapat dari Ketua AMANAT, Muh Ery Satriawan, SH, MH, CPCLE terkait tuntutan AMANAT soal dugaan cacat hukum SK Tim Terpadu Satu Pintu dan proses perekrutan tenaga kerja untuk pembangunan Smelter yang mengada-ngada.

Komisi I DPRD KSB melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMNAT) terkait pembahasan Tim Terpadu Rekrutmen Satu Pintu untuk pembangunan Smelter di Ruang Banggar DPRD pada, Kamis, 6 Oktober 2022.

Ketua AMANAT meminta kepada pihak AMNT untuk mengkaji kembali terhadap proses rekrutmen yang menggunakan Tim Terpadu Satu Pintu, termasuk terkait pembiayaan.

Selanjutnya penyampaian dari Jubir Tim Terpadu Rekrutmen, Benny Tanaya Darwis terkait dengan teknis dalam proses seleksi rekrutmen tenaga kerja dengan menggunakan Komputerisasi sampai dengan tahapan wawancara.

Kesimpulan dari hasil RDP tersebut, AMANAT meminta agar proses perekrutan dihentikan sampai dengan adanya dasar hukum yang jelas.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD, Wakil Ketua Komisi I bersama anggota Komisi I, Kepala Dinas Nakertrans, Kabid Tenaga Kerja, Jubir Tim Rekrutmen Terpadu Satu Pintu, Perwakilan Management PT AMNT, dan pihak Kepolisian. (*/ADV)