oleh

UNRAM Hadirkan Roky Gerung Bahas Peringatan 24 Tahun Reformasi

MATARAM – Sivitas akademika Universitas Mataram (Unram) akhirnya menggelar seminar nasional yang menghadirkan pakar filsafat nasional, Roky Gerung, di Flamboyan Hall, Hotel Lombok Garden, Mataram, Jum’at (23/9).

Dua fakultas di Unram diantaranya Fakultas Peternakan dan Fakultas Hukum mengambil tema utama titik nol penegakkan hukum dalam 24 tahun reformasi.

Selain Roky Gerung, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti juga ikut ambil bagian dalam seminar yang melibatkan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Nusa Tenggara Barat.

“Mengapa tema ini di pilih karena realita sosial menunjukkan bahwa makna hukum dan keadilan belum sepenuhnya dirasakan sejak 24 tahun reformasi berjalan,” kata ketua panitia pelaksana, Anggara, dari Fakultas Peternakan Unram.

Pengamat hukum tata negara menyebutkan konstitusi hukum kita sebenarnya sudah lebih maju dari sebelumnya. UUD 1945 telah mengalami amandemen konstitusi sehingga membatasi kekuasaan terlalu lama, agar terhindar dari sistem kepemimpinan otoriter.

Pakar filsafat, Roky Gerung dalam pengantar diskusinya menegaskan titik nol penegakan hukum dan keadilan kita dewasa ini, sebenarnya cerminan titik balik keadilan. Gestur itu dilihat dari implementasi mahasiswa yang berani turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi secara massif.

“Hukum lebih tajam kebawah dari pada atas, sebenarnya semboyan yang mewakili antiklimaks ketidak adilan yang dirasakan masyarakat,” pintas Roky.

Dalam seminar tersebut ada juga pandangan yang menegaskan langkah tepat dan alternatif yang kini bisa dilakukan yakni bukan lagi soal aksi penolakan kenaikan BBM, tapi bagaimana pemerintah menjalankan penanggulangan dampak krisis akibat kenaikan itu kepada sasaran yang benar dan terukur.

Kegiatan seminar sendiri berakhir sekitar pukul 17.00 WITA. Setidaknya 150 peserta mengikuti kegiatan seminar tersebut secara antusias dan berjalan dengan lancar.

Sebelumnya, tokoh dan aktifis nasional Roky Gerung sempat ditolak hadir untuk menggelar diskusi dan seminar oleh Rektorat Unram. Kondisi itu menimbulkan polemik sehingga memicu protes.