SUMBAWA BARAT – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP RI) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat(NTB).
Persiapan SKW tersebut, berdasarkan surat tugas No. 012/ST/LSP-PI/VIII/2022 tanggal 6 Agustus 2022 dari Ketua LSP Pers Indonesia yang ditujukan kepada Sudirman sebagai Admin Tempat Uji Kompetensi (TUK) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Admin TUK SKW Sudirman Bogie dalam keterangan persnya, Rabu (7/9/2022) menegaskan bahwa pelaksanaan SKW oleh LSP Pers Indonesia merupakan implementasi dari amanat UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP, Peraturan Presiden Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Kerangka Sistem Standard Kompetensi Kerja Nasional, dan Pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 03/BNSP.302/X/2003 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Kompetensi.
“BNSP sebagai lembaga resmi yang dibentuk Negara, untuk pertama kali telah memverifikasi Skema Sertifikasi Kompetensi bidang wartawan yang diajukan LSP Pers Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor : KEP.1051/BNSP/V/2021 tentang Hasil Verifikasi Skema Sertifikasi LSP Pers Indonesia tanggal 27 Mei 2021 yang ditandatangani langsung Ketua BNSP Kunjung Nasehat SH.MM,” ujarnya.
Untuk Skema Sertifikasi LSP Pers Indonesia itu sendiri, lanjutnya, terbagi 4 Skema diantaranya, Skema Sertifikasi Okupasi Wartawan Muda Reporter, Skema Sertifikasi Okupasi Wartawan Kameramen, Skema Sertifikasi Okupasi Wartawan Madya, dan Skema Sertifikasi Okupasi Wartawan Utama.
“Insyallah dalam waktu dekat kami segera menyusun tim kerja dalam rangka membangun kerjasama dengan seluruh pihak terkait rekrutmen calon peserta, menyediakan Tempat Uji Kompetensi serta menyediakan berkas dan dokumen yang di perlukan,” demikian, Sudirman.
Sementara, Ketua LSP Pers Indonesia Heintje Grontson Mandagie menegaskan, bahwa pelaksanaan SKW di berbagai daerah perlu dipersiapkan.
Ia berharap, melalui pelaksanaan SKW, kompetensi wartawan bisa tersertifikasi LSP Pers berlogo Garuda.
“SKW ini tentunya untuk meningkatkan kemampuan, mutu, dan tanggung jawab insan pers sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sah dari pemerintah,” pungkasnya.