oleh

Di Sidang Paripurna, Fraksi DPRD KSB Sentil Perumda Air Minum Bintang Bano

SUMBAWA BARAT – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Paripurna bahas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Paripurna, Rabu (31/8/2022) itu dilaksanakan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terkait Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Pandangan ini sekaligus menanggapi nota keuangan Perubahan APBD 2022 yang dalam paripurna sebelumnya dipaparkan oleh Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin, ST.

Satu di antara topik yang dibahas adalah tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Bintang Bano.

Fraksi Gerakan Demokrat Karya Bangsa (F-GDKB) mempertanyakan sejauh mana kinerja Perumda Air Minum Bintang Bano.

“Sejauh mana kinerja Perumda air minum Bintang Bano, baik dari segi kualitas, maupun kuantitasnya? Mohon untuk dapat dijelaskan,” kata Abdul Haman pada Pemerintah KSB.

Sementara dalam pandangan umum Fraksi Restorasi Pembangunan Amanat Bintang Keadilan (FRPABK), mereka melihat sarana dan prasarana Perumda belum cukup memadai.

Sehingga, kondisi demikian mengesankan belum maksimalnya Perumda memberikan pelayanan kesejahteraan bagi masyarakat KSB. Sisi ini disoroti karena terkait pula dengan potensi peningkatan Pendapatan Daerah.
Catatan kritis tersebut disampaikan melalui anggota Fraksi F-RPABK, H.Riyadi.

Tidak jauh berbeda dengan F-GDKB dan FRPABK, Fraksi PKS juga meletakkan harapan agar fasilitas Perumda terus ditingkatkan.

Fraksi PKS sedikit menyentil soal penyertaan modal daerah untuk Perumda Air Minum Bintang Bano.

“Melalui suntikan dana sebesar Rp2.890.000.000, Perumda diharapkan dapat membenahi diri dengan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada,” jelas Baharung, Anggota DPRD KSB dari Fraksi PKS saat memaparkan pandangan umum fraksinya.(ADV/*)