MATARAM – APBD Perubahan tahun anggaran 2021 Provinsi NTB resmi ditetapkan DPRD NTB dalam rapat paripurna yang dilaksanakan Selasa, 14 September 2021, dengan postur belanja sebesar Rp6,38 triliun.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda tersebut diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Ketua Komisi III, Sembirang Ahmadi selaku juru bicara Banggar.
Sembirang menyampaikan, setelah melalui serangkaian rapat kerja pembahasan anggaran, Badan anggaran bersama TAPD telah mencapai beberapa pokok kesepakatan mengenai rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam nota keuangan APBD Perubahan 2021.
“Pendapatan pada APBD perubahan 2021 ditargetkan sebesar Rp5,73 triliun lebih, mengalami kenaikan Rp 266 miliar atau 4,86 persen dari pendapatan APBD murni sebesar Rp5,47 triliun,” ucap Sembirang.
Sembirang pun menyampaikan rincian komponen target pendapat APBD perubahan 2021 di antaranya PAD ditargetkan sebesar Rp 2,25 triliun. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 3,42 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 54,78 miliar lebih.
“Adapun komponen belanja pada APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp6,38 triliun lebih, dan mengalami peningkatan Rp852,38 miliar atau 15,40 persen dari belanja pada APBD tahun 2021 yang sebesar Rp 5,52 triliun,” ucap Sembirang.
Adapun rincian komponen pagu belanja tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp4,30 triliun, belanja modal sebesar Rp1,24 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp63,57 miliar dan belanja transfer sebesar Rp758,57 miliar lebih.
“Dengan postur pendapatan dan belanja tersebut, sehingga perubahan APBD tahun 2021 mengalami defisit Rp640,35 miliar lebih,” ucap Sembirang.
Selanjutnya komponen pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp645,35 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 5 miliar lebih dan pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp640,35 miliar lebih.
“Atas postur anggaran di atas, Badan Anggaran DPRD NTB mengucapkan bismillahirrahmanirrahim menyetujui rancangan perubahan APBD 2021 ini dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama pimpinan DPRD dengan Gubernur NTB setelah mendapat persetujuan anggaran DPRD dalam sidang paripurna,” sebut Sembirang.
Setelah mendapat persetujuan Banggar, Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah yang menyampaikan pendapat akhir Gubernur NTB menyampaikan apresiasinya atas telah disetujui dan ditetapkannya perubahan APBD tahun 2021.
“Perkenankan kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas disetujuinya nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2021. Ini menunjukkan semangat kita bersama dalam upaya kemajuan pembangunan di NTB,” ucap Rohmi.(red)