oleh

Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter RSUD Asy-Syifa Sudah Ditangani Polres KSB

SUMBAWA BARAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Amar Nurmansyah, ST, M.Si memastikan, jika kasus dugaan penganiayaan dokter jaga Unit Gawat Darurat (UGD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa sudah ditangani Polres KSB.

“Saya sudah bertemu langsung dengan Kapolres bersama direktur RSUD Asy-Syifa dan sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) KSB, dimana disampaikan bahwa kasus penganiayaan serta pengerusakan fasilitas RSUD menjadi atensi serius,” kata Amar sapaan akrab Sekda KSB.

Dikesempatan itu Amar juga menegaskan, jika dirinya saat mengetahui adanya kasus penganiayaan tersebut, langsung meminta pengacara pemerintah KSB supaya melakukan pendampingan saat memberikan pelaporan ke Polres KSB.

KOORDINASI: Ketua Harian Satgas Covid-19 KSB Amar Nurmansyah (kiri) didampingi Dirut RUSD Asy Syifa Sumbawa Barat dr. Carlof (kanan) dan Sekretaris IDI KSB saat bertemu Kapolres KSB AKBP Heru Muslim.

“Pemerintah KSB sudah langsung merespon setelah mengetahui ada kasus tersebut, langkah itu untuk memberikan jaminan jika pemerintah sangat peduli kepada para dokter,” ucapnya.

Amar berharap kepada pihak IDI KSB untuk menyampaikan sikap tegas pemerintah kepada jaringan IDI secara nasional, sehingga pemerintah KSB tidak ikut disalahkan atas kasus penganiayaan yang terjadi.

“Memang sempat muncul protes dari IDI Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus tersebut, lantaran tidak mengetahui bahwa kasus penganiayaan itu sendiri telah ditangani secara serius oleh Polres KSB,” tuturnya.

Terkait dengan adanya kasus tersebut, Amar mengaku bahwa pemerintah KSB akan segera merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyampaian tahapan dan langkah dalam pemeriksaan pasien, terutama berkaitan dengan swab untuk memastikan tidak dalam terkonfirmasi Covid-19.

“Kasus ini muncul karena ada kesalahan persepsi dan informasi, sehingga keluarga pasien melakukan penganiayaan terhadap dokter,” katanya.

Amar mengaku bahwa dalam SOP nanti akan diurai secara jelas tentang cara penyampaian kepada keluarga pasien, jika diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan swab sebelum adanya penanganan lebih lanjut terhadap pasien. Penyampaian tahapan swab itu sendiri bukan hanya disampaikan oleh dokter, tetapi secara bersamaan oleh tim penanganan dan pencegahan Covid-19.(red)