oleh

Operasi Senyap KPK, Pemimpin Oligarki di Daerah Mulai Bertumbangan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah pimpinan Komjen Pol Firli Bahuri dan Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan mulai unjuk gigi.

Bangkitnya semangat KPK memberantas korupsi dan memberangus maling maling uang rakyat, mendapat pujian dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi, Boyamin Soiman, SH.

Kegiatan pemberantasan Korupsi tersebut bukan hanya seremonial tetapi harus terus berlanjut membasmi korupsi sampai keakar akarnya. Pada hari Minggu dinihari disaat warga sedang lelap tidur Tim KPK menggerebek rumah pribadi Bupati Purbolinggo dua periode Tantri Triana Sari, dia disergap KPK dirumah tinggalnya disuatu tempat dibilangan tidak jauh dari rumah dinas. Hasan Aminuddin Mantan Bupati Purbolinggo Jawa Timur dua periode yang tak lain adalah suami dari Tantri Triana Sari, kini duduk sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem.

Bersama 5 orang Camat, seorang Pejabat Kepala Desa dan dua orang Ajudan ditangkap Tim KPK dari berbagai tempat. Mereka dikumpulkan dan dibawa dengan kendaras Bus kekantor Polisi Jawa Timur sebelum diseret ke Gedung Merah Putih Jakarta.

Dalam Konprensi Pers Selasa dinihari (31/8-2021) di Gedung Merah Putih Jakarta, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan para Calon Pejabat Kepala Desa di Kabupaten Purbolinggo telah dipatok tarif Rp 20 juta sebagai suap membeli jabatan kepada Bupati Tantriana dan suaminya anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Hasan Aminuddin.

Para Pejabat yang diamankan tersebut berjumlah 10 orang yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Manta Bupati Hasan Aminuddin kini Anggota DPR RI Partai Nasdem, 5.Camat Yani Doddy Kurnia (Camat Keranjengan) Moh Ridwan (Camat Poiton) Imam Syafei (Camat Banyu Ayu) Ponirin(Camat Keraksaan) dan Harry Tahjono(Camat Gadeng) seorang Pejabat Kades bernama Sumarto (Pj Kades Keranjengan) serta dua orang ajudan yakni Pitrajaya Kusuma (ajudan) dan Faisal Rachman (ajudan).

Menurut Wk Ketua KPK Alexander Marwata modus operandi ialah dengan adanya Pengunduran Jadwal Pemilihan Kades serentak, akhirnya Pejabat Kepala Desa dijabat oleh ASN dan pengusulan melalui Camat, kemudian usulan tersebut disetujui oleh Aminuddin suami dari Bupati Probolinggo Puput Tantriana dengan setoran suap Rp 20 juta tiap Calon Pejabat Kades. KPK berhasil mengamankan uang tunai Rp 362.500.000 didalamnya ada uang suap calon Pejabat Kades Senilai Rp 240 juta.

Dari 10 orang yang telah diperiksa baru 5 orang dijadikan tersangka yakni Bupati Probolinggo Puput Triana, Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin kini Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Doddy Kurnia Camat Keranjengan, Mohommad Ridwan Camat Paiton dan Sumarto Pejabat Kades Keranjengan. Kelima tersangka langsung diborgol dan dikenakan Jaket Oranye warga keberan tahanan KPK. Para tersangka berturut turut Bupati Probolinggo dijebloskan dalam Rutan KPK Gedung Merah Putih, Hasan Aminuddin dijebloskan di Rutan KPK (gedung lama) Doddy Kurnia di Rutan Polres Jakarta Pusat, Moh Ridwan di Rutan Polres Jakarta Selatan serta Sumarto dijebloskan dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta Selatan. Para tersangka didakwa melanggar Pasal 55 ayat (1) huruf a atau Pasal 55 ayat (1) huruf b Atau Pasal UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dengan tertangkapnya Bupati Probolinggo dua priode tersebut akhir akhir ini berarti sudah 5 Bupati Kepala Daerah yang masun kerangkeng karena maling uang rakyat (korupsi) yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwartadisastra tersandung suap dan gratifikasi KPK mengamankan Uang sekitar Rp 6.425.000.

Selanjutnya Bupati Jombang Nyono Suharli hasil OTT didakwa terima suap dari 34 Puskesmas dan gratifikasi KPK mengamankan uang senilai Rp 25.550.000 dan 9500 US Dollar. Bupati Kudus Moh. Tanzil ditangkap KPK karena tersandung suap Rp 250 juta.Bupati Klaten Sri Hartini tersandung suap sekitar Rp 2 Miliar lebih dan yang baru saja ditangkap Bupati dua periode Probolinggo Puput Triana Sari didakwa terima suap Rp 240 juta dari ASN Calon Pejabat Kepala Desa.

Padahal menurut keterangan Tim Berantas setelah terpilih kedua kalinya Puput Triana sesumbar akan memberantas korupsi dan tidak akan memberi peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Namun kenyataannya setelah menjabatagi malahan tambah rakus menjadi maling ruang rakyat ( korupsi). Dengan tertangkapnya Bupati Probolinggo Puput Triana sontak membuat para aktivis LSM setempat mencukur gundul kepala nya sebagai bentun kegembiraan atas ditangkapnya Bupati Probolinggo yang sempat duduk dalam singgasana Oligarki Bupati Dua priode meneruskan jabatan suaminya.

Tertangkapnya sejumlah Kepala Daerah Kabupaten itu menandakan mereka membangkang dari peringatan Presiden Joko Widodo agar tidak korupsi dan menyalahgunakan jabatan. Karena sifat serakah dan ajimumpung masih menghinggapi sejumlah oknum Bupati/Walikota Kepala Daerah, karena diduga terbuai oleh nikmatnya Suang Suap, Uang Komisi dari Proyek Proyek Infra Struktur Bangunan Gedung dan Jalan, Saluran air temasun ada juga yang mengembat uang jatah masyarakat terdampak pandemi Covid 19.

Diberbagai daerah nampaknya Operasi senyap Tim KPK masih terus memburu Oknum Bupati dan sejumlah Anggota DPRD dan Oknum Sekretaris Daerah, Oknum Kepala Dinas. Misalnya di daerah Lampung sudah beberapa Bupati yang diciduk bahkan nampaknya masih membidik sejumlah calon tersangka lainnya bersama sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas tinggal menunggu saatnya tiba cepat atau lambat mereka akan digulung Tim KPK yang kini bangkit dibawah kendali Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri dan Ketua Dewas Tumpak Hatorangan.

Didaerah Lampung telah menjadi sorotan masyarakat pembangunan Gedung SMP Negeri dengan sumber dana APBD sebesar Rp 15 miliar karena hasil pembangunannya amburadul telah diperintahkan oleh BPK ( Badan Periksa Keuangan ) untuk dikembalikan karena pembangunan tidak beres terjadi SMP Negeri I Pesir Tengah Kabupaten Pesisir Barat.

Sejumlah kasus lainnya mulai mencuat yang nilainya sangat pantastis dan memerlukan kerja keras Tim Penyidik KPK agar tidak masuk angin.

Nafsu Oknum Pejabat temasuk oknum Bupati yang serakah menganggap jabatan sebagai warisan nenek moyangnya menyebabkan lupa diri bersama kroninya merka beraksi secara sistematis menjarah uang rakyat dari berbagai proyek, apabila tidak segera ditertibkan oleh KPK dipastikan kedepannya akan semakin parah. Kasus suap menyuap Jabatan, bahkan ada juga pungli Uang hononer Pegawai semakin berkembang dan memerlukan tindakan segera oleh KPK.

Hukum harus ditegakkan bendera nampaknya sudah dikibarkan oleh KPK sehingga Oknum Bupati, DPRD, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas/Badan diseluruh Indonesia yang selama ini berbuat curang pasti akan dikandangkan oleh KPK. ( Meidina Sarah/red)