SUMBAWA BARAT, SP – Penyeberangan menggunakan transportasi laut (Kapal Feri) khususnya di Pelabuhan Poto Tano-Kayangan resmi memberlakukan pembayaran menggunakan sistem non-tunai atau kartu elektronik mulai hari ini, Senin (21/6).
Untuk mendapatkan kartu elektronik dimaksud sangat mudah, karena sudah tersebar di sejumlah bank-bank dan sejumlah gerai/toko modern.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Lalu. Muh. Faozal Senin, menjelaskan, dengan diberlakukannya sistem pembayaran non tunai (cashless) ini salah satunya bertujuan untuk mencegah kontak langsung di tengah wabah Covid-19.
“Ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kontak langsung antara masyarakat dan petugas pelabuhan,” jelas Faozal.
Selain itu, dijelaskan Faozal, pembayaran menggunakan kartu elektronik ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman dengan adanya standar pengisian data diri yang lengkap terhadap jaminan asuransi dan kelengkapan manifest penyeberangan. Transaksi pembayaran juga menjadi mudah, praktis, terhindar dari uang palsu.
Proses transaksi di tollgate dijelaskan juga menjadi lebih ringkas dan cepat serta pengguna jasa dapat lebih nyaman, teratur dan tertib, tidak perlu lagi antre di pelabuhan. Penerapan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik ini juga mengacu dengan aturan Kementerian Perhubungan PM No.19 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik, yang akan diterapkan bertahap di seluruh lintasan dan pelabuhan yang dikelola oleh PT ASDP Ferry Indonesia (Persero).
Selain itu, penerapan cashless ini juga mendukung program Gerakan Nasional Non Tunai serta akselerasi transformasi digital yang dicanangkan Pemerintah dimana salah satu instruksi Presiden Joko Widodo agar mempercepat revolusi layanan publik berbasis digital. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, digitalisasi menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.(SP)