SUMBAWA BARAT, SP – Wajah Investasi di Sumbawa Barat kian hari kian tak pasti. Setelah di louncing dua tahun lalu oleh Bupati,H.W.Musyafirin, PT. Samudera Jaya Perkasa (SSJP) operator kapal cepat, justru mengeluh aktifitas kapal mereka yang mangkrak.
SSJP adalah perusahaan operator operasi kapal cepat Tano Kayangan. Kapal dengan nama lambung KSB Ekpres tersebut tidak bisa beroperasi karena kendala izin operasional dermaga Pelabuhan Rakyat (PELRA) yang dikeluarkan Bupati. Selain SSJP saham kapal cepat ini juga dimiliki Perusahaan Daerah (Perusda) setempat.
Manager Kapal Cepat KSB Ekpress,Widodo mengatakan, pasca dilouncing semua proses sudah diurus termasuk izin. Hanya saja, otoritas Syahbandar setempat tidak mengizinkan kapal berlayar, sampai surat rekomendasi penggunaan PELRA di Poto Tano di keluarkan Bupati.
“Ini yang masih kita tunggu pak. Pasca di louncing sampai saat ini kami belum bisa beroperasi,” kata, Widodo kepada wartawan.
Widodo mengatakan, pihaknya sudah menginvestasikan pembangunan terminal penumpang di PELRA Poto Tano sebagai bentuk komitmen dengan Pemda setempat. Perusahaan kata dia, membutuhkan progres usaha yang cepat. Makanya ia meminta PELRA ini bisa digunakan selain upaya permintaan slot waktu dari ASDP.
“PELRA kita ucpayakan lebih dulu digunakan karena investasi yang cukup besar disana,” terangnya.
Dukungan atas operasi kapal cepat yang justru menguntungkan ekonomi dan pemerintah KSB tersebut didukung penuh oleh Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BBPMPTSP) NTB.
“Pemprov NTB mendukung segala bentuk investasi asalkan sesuai aturan. Pemprov berjanji akan mempermudah izin usaha transportasi seperti kapal cepat yang menjadi otoritas Provinsi,” ujar, kepala BPMPTSP NTB, Muhammad Rum, di Mataram.
Muhammad Rum mengatakan, management kapal cepat telah bertemu dengan pihaknya di Mataram. Dan ia memastikan sesuai instruksi Gubernur, Zulkieflimansyah izin dan kegiatan kapal tersebut akan dipermudah dan di percepat.
Direktur Perusda Sumbawa Barat, M.Rizal, justru justru berkilah dan menyerahkan masalah ini ke otoritas ASDP. Ia mengatakan, SSJP sedang mengurus supaya bisa mendapatkan slot di dalam jadwal penyeberangan ASDP dan slot itu diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi. Dan untuk bisa terbit kan harus dikoordinasikan dengan Gapasdap dan lain lain.
“Itu prosesnya yg cukup panjang,” ujar, Rizal singkat, seperti dilansir JNN Media Grup, Senin, (11/04).
Berbelit belitnya proses dan atoriasi izin oleh pemerintah Sumbawa Barat justru memicu spekulasi negatif atas komitmen Pemda setempat dalam mendukung investasi, penciptaan lapangan kerja dan pendapatan daerah.
“Mestinya setelah di louncing, Pemda bertanggung jawab atas izin yang menjadi otoritasnya. Apalagi saham kapal cepat itu milik perusahaan daerah sendiri. Kok aneh, di louncing namun terkesan di persulit oleh Pemda sendiri. Kalau gak bisa dibantu, kenapa dilouncing,” kritik, Ketua Milenial Mitra Mandiri Sejahtera Center (M3S) Sumbawa Barat, Ery Satriawan, SH, menyikapi ketidak jelasan regulasi dan kepastian aturan di Sumbawa Barat, Senin (12/4).
Eri menegaskan, M3S sebagai salah satu wadah perkumpulan pemuda berharap agar kapal cepat ini segera bisa beroperasi. Pihaknya berharap, aktifitas kapal ini mampu memberikan lapangan pekerjaan baru bagi pemuda-pemuda KSB termsuk lahirnya UMKM baru disekitar pelabuhan. Soal kenala regulasi, kata Eri, Pemda sebaiknya responsif dan aktif membantu.(SP)