oleh

DPRD KSB Bentuk Pansus LKPJ Bupati

SUMBAWA BARAT, SP – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar, mengakui jika telah terbentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD KSB yang akan membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Jabatan (LKPJ) Bupati KSB untuk tahun 2020.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa sesuai regulasi yang baru, jika pembahasan LKPJ bukan lagi oleh komisi tetapi harus melalui Pansus.

“Sesuai dengan tata tertib DPRD untuk pasal 28 berbunyi, LKPJ dibahas dalam pansus. Hal ini yang menjadi dasar dibentuknya pansus,” lanjutnya.

Masih penjelasan Kahar sapaan akrabnya, Pansus yang saat ini sudah mulai bekerja akan memberikan satu rekomendasi kepada pimpinan DPRD, kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi tentang catatan-catatan yang akan disampaikan pansus LKPJ terhadap Bupati.

“Kami akan serahkan dalam bentuk rekomendasi ke Bupati, bila ada temuan untuk ditindaklanjuti, apa yang menjadi catatan dari rekomendasi tersebut,” tuturnya, sambil menambahkan bahwa paripurna LKPJ direncanakan pada 26 April 2021 mendatang.

Terkait dengan LKPJ, Kahar mengingatkan bahwa tim Pansus akan menggelar pertemuan dan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga meminta dalam beberapa hari kedepan agar tidak meninggalkan daerah.

“Saya minta Bupati tidak memberikan izin pejabat untuk keluar daerah sementara waktu dalam pembahasan LKPJ, sehingga tahapan dapat dilaksanakan sesuai jadwalnya,” lanjutnya.

Diingatkan Kahar, dalam pembahasan LKPJ pastinya akan lebih tekhnis, sehingga bisa saja ada persoalan yang dibutuhkan secara serius pendalamannya, apalagi pansus nantinya akan melakukan singkronisasi dengan laporan realisasi penyelesaian masalah dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“LKPJ bukan sekedar pertanggung jawaban, tetapi sebagai bentuk pembuktian secara dokumen atas kinerja pemerintah, termasuk urusan hasil temuan selama roda pemerintahan,” terangnya.

Lanjut Kahar, jika pansus LKPJ menemukan ada beberapa persoalan yang mengemuka terkait dengan pembangunan, maka pansus akan menyampaikan kepada pimpinan untuk dibuatkan dalam bentuk rekomendasi supaya ada tindaklanjut pimpinan daerah melalui Inspektorat Kabupaten (Itkab).

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses kerja pansus LKPJ,” ajaknya.(SP)