MATARAM – Kepala kejaksaan negeri (kajari) yang bertugas di wilayah Nusa Tenggara Barat terancam dicopot dari jabatannya apabila tak mampu mengungkap kasus korupsi.
“Memang sekarang tidak ada lagi sistem target penanganan korupsi, tapi kalau bapak-bapak tidak ada punya perkara korupsi, bisa dicopot (dari jabatan kajari),” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Tomo Sitepu dalam kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan pejabat baru di Gedung Kejati NTB, Selasa, 9 Maret 2021.
Tomo menyampaikan hal itu dalam kesempatannya berbicara di hadapan seluruh pejabat utama lingkup kerja Kejati NTB beserta jajaran kajari kabupaten/kota.
Pernyataan itu dia sampaikan berdasarkan arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kegiatan kunjungan kerja skala nasional yang digelar secara virtual.
Dalam kegiatannya, Jaksa Agung dikatakan Tomo turut mengingatkan kembali terkait pencopotan salah seorang kajari yang semasa jabatannya, tidak pernah mengungkap perkara korupsi.
“Begitu juga kalau kalian cuma bisa menyidangkan kasus tindak pidana korupsi hasil pelimpahan orang lain. Walaupun kejari anda sudah dapat predikat WBK dan WBBM, tetap terancam dicopot,” ujarnya.
Karenanya, Tomo mengingatkan seluruh kajari yang berada di wilayah NTB agar bekerja dengan lebih giat.
“Perbanyak bergaul dengan masyarakat, cari sumber informasi seluas-luasnya, tangani laporan temuan, supaya bisa segera ditindaklanjuti,” ucap dia.
Dalam kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan pejabat baru, ada empat kursi jabatan yang bergeser, yakni Kajari Lombok Tengah, Kajari Sumbawa, Kabag TU Kejati NTB, dan seorang koordinator.
Untuk jabatan Kajari Lombok Tengah yang sebelumnya dijabat Otto Sompotan kini diisi Fadil Regan. Untuk Otto Sompotan, mendapat promosi sebagai Asintel Kejati Gorontalo.
Kemudian untuk jabatan Kajari Sumbawa yang sebelumnya dijabat Iwan Setiawan, kini diisi Adung Sutranggono. Iwan Setiawan mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Situbondo, Jawa Timur.
Selanjutnya Wawan Kustiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Garut kini dilantik dalam jabatan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTB.
Untuk posisi koordinator pada Kejati NTB, Dezi Setiapermana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Analis pada Sub Direktorat Pendapat Hukum dan Pertimbangan Hukum JAMDatun Kejagung RI.(ant)