oleh

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Brang Rea Laksanakan KRYD

SUMBAWA BARAT, SP – Polsek Brang Rea Sumbawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD), Rabu (3/2/2021) pukul 10.00 Wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono S.IK.,MH melalui PS.Paur Subbag Humas Polres setempat
Ipda Eddy Soebandi, S.Sos menuturkan kegiatan Rutin yang di Tingkatkan (KRYD) di laksanakan guna mengantisipasi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, Pencurian dengan kekerasan, Pencurian kendaraan bermotor ( 3C ) dan tindak pidana lainnya, juga untuk menekan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kecamatan Brang Rea,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, Selain itu KRYD ini juga untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Brang Rea. Sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker.

kegiatan KRYD tersebut di laksanakan di jalan raya desa tepas depan Mapolsek Brang Rea, dengan mengerahkan empat orang Anggota Personel Polsek.

Adapun sasaran dalam Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) tersebut mencegah masuknya peredaran Minuman keras, antisipasi terhadap orang – orang yang membawa senjata tajam dan senjata api, mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, orang yang membawa bahan peledak, barang muatan ilegal, serta memeriksa kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah.

PS.Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi, S.Sos juga menegaskan kegiatan ini di laksanakan dalam mendukung program Kapolri tentang Promoter No 7 Penguatan Harkamtibmas” tegasnya.(SP)