SUMBAWA BARAT, SP – Menjelang pergantian tahun lagi-lagi anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan razia minuman keras di sejumlah cafe pantai Balat Kecamatan Taliwang, Selasa malam (29/12/2020).
Dari razia cipkon tersebut polisi menyita sedikitnya 149 botol minuman keras berbagai jenis.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, SIK melalui Paur Humas Polres setempat Ipda Eddy Soebandi, S.Sos, mengatakan, sebanyak 8 cafe yang disasar di lokasi pantai Balat tersebut dan dilakukan penyitaan minuman keras.
“Razia ini dimaksudkan untuk mengamankan moment pergantian tahun agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Adapun cafe yang disasar meliputi, cafe 88, cafe Surya Kencana, cafe Long, cafe Cassablanka, cafe Magnum, cafe Violet, cafe Golden, Cafe Green.
Ia meminta warga dalam menyambut pergantian tahun ini agar tetap menjaga kondusifitas dan tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Disamping itu juga diingatkan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19, agar dapat memutus rantai penularan virus mematikan tersebut.
Para pemilik cafe juga diedukasi agar mematuhi peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri untuk tidak melakukan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kumpulnya orang banyak.
“Giat berjalan dengan baik dan lancar dari pukul 23.00 WITA sampai 02.30 WITA,” paparnya. (SP)