SUMBAWA BARAT, SP – Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang diikuti pasangan calon (Paslon) yang akan digelar, 9 Desember mendatang, akan berlangsung tanpa pemantau.
Hingga memasuki masa tenang saat ini, KPU KSB menyatakan, belum ada satu pun lembaga pemantau yang mengkonfirmasi diri akan mengikuti jalannya tahapan Pilkada terhitung hari pemungutan suara hingga penetapan calon terpilih.
“Tidak ada yang datang ke kami sampai sekarang menyatakan diri dari lembaga pemantau A atau B,” sebut ketua KPU Sumbawa Barat, Denny Saputra, Jum’at lalu.
Ia mengatakan, saat ini sudah terlambat bagi pemantau masuk. Sepengetahuan Denny, KPU pusat pun telah menutup pendaftaran bagi lembaga atau LSM yang ingin turun ke daerah melakukan pengawasan.
“Kalau sudah ada. Tentu sejak sebulan lalu mereka sudah datang ke sini,” timpalnya.
Sementara itu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU KSB, Denni Wan Putra menjelaskan, keberadaan pemantau dalam pelaksanaan Pemilu sangat penting. Terlebih jika dihubungkan dengan kondisi Pilkada KSB yang hanya diikuti oleh satu pasang calon. Pemantau bisa menjadi pihak yang memiliki legitimasi kuat untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan. Tidak ada pelanggaran baik oleh paslon maupun penyelenggara.
“Petugas pemantau legitimasinya kuat. Di TPS misalnya, mereka punya hak interupsi jika ada indikasi ketidakberesan. Bahkan kalau ditarik lebih jauh, pemantau bisa menggugat hasil Pemilu,” ungkapnya.
Meski tanpa diikuti pemantau, Denni Wan selanjutnya memastikan, dari sisi penyelenggara pihaknya akan berupaya bekerja seprogesional mungkin. Menjalankan seluruh tahapan dan tugas-tugas yang diamanatkan sesuai undang-udang dan PKPU.
“Insyaallah kami akan berupaya semakismal mungkin meminimalisit kesalahan dan pelanggaran dari sisi penyelenggara,” janjinya.