oleh

KPU Sumbawa Barat Pastikan Debat Paslon Tersiar Melalui Media Online

SUMBAWA BARAT – Meskipun pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hanya ada satu pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan melaksanakan tahapan debat calon calon, namun agenda lebih pada pendalaman visi dan misi pasangan calon.

Pendalaman visi dan misi sesi pertama yang direncanakan pelaksanaan pada 21 November 2020 mendatang, akan berlangsung di ruang studio milik TVRI Mataram, kegiatan yang dimaksud akan tersiar melalui media televisi.

“TVRI bertanggung jawab untuk menyiarkan secara langsung acara debat paslon melalui chanel, termasuk melalui media sosial yang dimiliki pihak TVRI Mataram,” kata ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Denny Saputra, Minggu kemarin (8/11).

Dikesempatan itu Denny sapaan akrabnya juga mengaku bahwa pihak KPU KSB akan memanfaatkan fasilitas media online untuk kegiatan debat paslon yang dimaksud, baik itu melalui Youtube maupun media sosial yang dimiliki KPU KSB.

“Kami akan upayakan kegiatan debat dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat Bumi Pariri Lema Bariri,” tegasnya.

Masih keterangan Denny, pihak KPU KSB saat ini memang masih mencari formula yang tepat untuk memastikan bahwa kegiatan debat paslon atau pendalaman visi dan misi tersebut dapat terakses secara terbuka oleh masyarakat.

“Kami harus memastikan bahwa masyarakat bisa menyaksikan dan mendengarkan pendalaman visi dan misi paslon, karena tujuan besar dari kegiatan yang disampaikan kepada masyarakat,” lanjutnya.

KPU juga sudah memutuskan tentang tema yang masuk dalam agenda debat pasangan calon, dimana untuk debat atau pendalaman visi & misi sesi pertama akan dibahas tentang kemandirian pasangan, kemandirian ekonomi, kemandirian infrastruktur serta soal lingkungan hidup. Untuk sesi kedua hanya ada tiga masalah besar yang akan dibahas, yaitu, yang berkaitan dengan daya saing sumber daya pemerintahan, kemudian pemerintahan dan pelayanan publik serta masalah sosial dan kemasyarakatan.

“Ada 7 poin besar yang akan dibahas bersama panelis dari berbagai disiplin ilmu tersebut,” tegasnya, sambil mengaku bahwa ada 6 orang panelis dari berbagai perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terakhir Denny mengingatkan bahwa sesuai dengan regulasi yang ada, KPU KSB harus melaksanakan debat dalam ruang tertutup sebagai upaya untuk mengantisipasi hadirnya pendukung calon calon dan sebagai ikhtiar untuk mencegah penyebaran Penyakit Virus Corona 2019 (Covid-19). (**/adv)