MATARAM – Polda NTB dan Polres jajaran di kabupaten dan kota di NTB mulai bersiap menggelar Operasi Zebra Gatarin 2020.
Razia tahunan ini akan digelar selama 14 hari, dimulai Senin 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020. Fokus razia pada kendaraan yang tidak membawa surat kendaraan maupun tidak menggunakan alat keselamatan berkendara.
Tidak hanya itu, pengendara yang tidak menggunakan masker juga tidak luput dari sasaran razia.
Untuk Lombok Tengah, razia akan dilakukan di wilayah selatan untuk mengantisipasi lonjakan liburan.
“Operasi kali ini kita fokus di wilayah selatan untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas libur panjang,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, Minggu, 25 Oktober 2020.
Ia mengatakan polisi akan melakukan tindakan tegas berupa penindakan namun dengan cara humanis. Tidak ada pengejaran terhadap pengendara selama razia.
“Saya minta tidak ada personel yang arogan di lapangan, apalagi sampai ada kejar-kejaran pada pengendara,” ujarnya.
Polres Sumbawa juga akan memfokuskan pengawasan di lokasi wisata dan sejumlah lokasi yang dianggap rawan seperti Perumahan Brang Biji, Pantai Saliperate, Jembatan Samota, Jalan Kerato, Terminal Sumer Payung, Taman Genang Genis dan lainnya.
Polres Sumbawa Barat juga bersiap menggelar razia kendaraan maupun razia protokol COVID-19. Ditegaskan razia akan berlangsung humanis.
“Masih banyak masyarakat yang mengabaikan imbauan dan peraturan seperti tidak memakai helm, tidak mau bayar pajak kendaraan dan tidak memiliki SIM,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono menegaskan target operasi. (SP)