MATARAM – Ribuan massa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis, 8 Oktober 2020.
Massa menggelar aksi di Kantor DPRD NTB di Jalan Udayana, Mataram. Massa yang tergabung dari puluhan organisasi mahasiswa dan buruh mendesak pemerintah agar segera membatalkan Undang-undang Cipta Kerja karena dinilai banyak pasal bermasalah dan berdampak di tengah masyarakat.
“Kami menolak dan mendesak agar undang-undang Omnibus Law segera dicabut. Itu membuka lebar penderitaan masyarakat dengan berbagai ancaman yang membuat masyarakat menderita,” ujar seorang massa aksi berorasi.
Massa membawa berbagai atribut aksi seperti bendera dan spanduk. Beragam spanduk bertuliskan kecaman terhadap DPR yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja di saat Indonesia tengah dilanda pandemi.
Aksi massa dikawal ketat ratusan aparat yang berjaga di dalam gedung DPRD. Hingga siang ini masih masih bertahan di depan Kantor DPRD NTB. (SP)