SUMBAWA BARAT – Bakal Pasangan Calon petahana Bupati dan Wakil Bupati, Dr. Ir. H. W. Musyafirin – Fud Syaifuddin, ST tetap dipastikan akan melawan kotak kosong di Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 2020 ini. Pasalnya, sampai dengan habis masa perpanjangan waktu pendaftaran calon ke KPU, belum ada calon penantang yang mendaftar.
Hingga hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran bapaslon di KPU KSB, Minggu kamarin (13/9), tidak ada parpol yang mengubah dan mencabut dukungannya dari paket petahana tersebut. Dengan demikian, maka dipastikan tidak akan bisa muncul paslon lain yang akan jadi penantang petahana.
Komisioner KPU Provinsi NTB, Agus Hilman yang dikonfirmasi terkait Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat membenarkan bahwa sampai hari terakhir ini, tidak ada perubahan terhadap dukungan partai politik, sehingga tidak ada peluang untuk bisa memunculkan satu bapaslon lagi.
“Untuk Pilkada KSB, belum ada parpol yang merubah dukungannya,” kata Agus dikutip dari Suarantb.com.
Diketahui, perpanjangan waktu pendaftaran dibuka selama tiga hari mulai dari tanggal 11 sampai dengan tanggal 13 September, tepatnya pendaftaran akan ditutup KPU pada pukul 24.00 Wita Minggu malam. “Belum ada bapaslon daftar di masa perpanjangan ini,” ungkap Agus.
Diungkapkan, khusus untuk Pilkada KSB, karena bapaslon yang mendaftar hanya satu dalam rentang waktu pendaftaran pertama pada tanggal 4-6 September lalu, maka parpol diperbolehkan ubah dan cabut dukungan pada masa perpanjangan waktu pendaftaran tersebut. Dengan harapan kemudian bisa bentuk koalisi parpol baru untuk mendukung dan mengusung bapaslon lain.
Namun sejauh ini, kata Agus Hilman, tidak ada parpol mencabut dukungan dari paket petahana tersebut. Diketahui, ada dua parpol tersisa yang tidak memberikan tiket dukungan kepada petahana yakni Demokrat dan PBB. Dua parpol itu sama-sama memiliki 2 kursi, dan jumlahnya masih kurang untuk memenuhi persyaratan minimal 5 kursi untuk mengusung di Pilkada KSB.
“Komposisi koalisi parpol pengusung petahana di Pilkada KSB sejauh ini tetap dan tidak berubah. Dan itu hak masing-masing parpol,” katanya.
Dengan kondisi itu, maka dapat dipastikan paket petahana Firin-Fud akan melawan kolom kosong di Pilkada KSB 2020.
Ditegaskan Agus Hilman, paket Firin-Fud meskipun melawan kolom kosong, tidak lantas bisa melenggang untuk jadi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat periode berikutnya. Bukan mustahil, justru kolom kosong yang jadi penantang Firin-Fud yang akan menang.
“Kolom kosong bisa saja menang, jika perolehan suaranya lebih besar dibanding yang memilih kolom foto pasangan calon,” imbuhnya.
Dia menambahkan, dalam kontestasi di Pilkada KSB melawan kolom kosong, itu seandainya dimenangkan oleh kolom kosong. Maka KPU menetapkan penyelenggaran pemilihan kembali pada pemilihan serentak periode berikutnya. Selanjutnya nanti jabatan bupati dan wakil bupati akan diisi oleh penjabat bupati.
“Jika itu terjadi. Nanti Pilkada KSB akan digelar kembali di pilkada berikutnya lagi,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua desk Pilkada DPD Partai Demokrat NTB, Zainul Aidi memilih tidak berkomentar banyak terkait dengan belum ada parpol yang berhasil dia ubah dukungannya di masa perpanjangan pendaftaran tersebut. Sehingga sampai hari terakhir pendaftaran, Demokrat dan PBB tak kunjung memenuhi persyaratan minimal usung dan daftarkan paslon di KPU KSB.
“Semua proses sudah kita ikhtiarkan. Tetapi seperti itu kondisinya,” ungkap singkat.(SP)