SUMBAWA BARAT – Kecamatan Maluk kembali dinyatakan zona merah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Berdasarkan rilis, per 5 September 2020, tiga dari dua kasus konfirmasi positif terbaru berasal dari salah satu kecamatan di lingkar tambang tersebut.
Kali ini kedua warga Maluk yang terdeteksi terinfeksi itu. Pertama warga atas nama Tn. S umur 66 tahun, beralamat di desa Maluk. Bersangkutan memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Ny. S dan kini tengah menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan pihak Puskesma Maluk.
Kedua, warga atas nama Ny. H umur 34 tahun, penduduk desa Maluk. Ny. H diduga kuat terinfeksi setelah melakukan perjalanan dari luar daerah. Tepatnya perjalanan dari Bogor, Jawa Barat dan kini tengah menjalani isolasi di faislitas khusus di kecamatan Maluk.
Sementara itu satu kasus yang dirilis terbaru tedeteksi di kecamatan Taliwang. Kali ini warga yang terkonfirmasi atas nama Ny. FR umur 31 tahun, penduduk kelurahan Bugis. FR disebutkan memiliki riwayat kontak dengan Ny. MTH, salah satu pasien meninggal asal KSB yang dimakamkan tanpa protokol Covid-19 beberapa waktu lalu.
Dua kasus baru di kecamatan Maluk itu membuat jumlah wilayah zona merah di KSB bertambah. Setelah sebelumnya sempat bertahan lebih sepekan hanya kota Taliwang saja berstatus daerah terinfeksi.
Sementara itu, dengan adanya tambahan 3 kasus baru itu. Secara keseluruhan jumlah kasus Covid-19 yang terdeteksi sejak bulan April lalu tercatat 34 kasus. Rinciannya 26 kasus dinyatakan sembuh, 2 pasien meningga dunia dan 6 kasus konfirmasi.(SP)