oleh

Bupati dan DPRD KSB Setujui Kenaikan Tarif Air Minum Bersubsidi Bintang Bano

SUMBAWA BARAT – Setelah sekian lama menjadi wacana, akhirnya kenaikan tarif dasar air Perumda Bintang Bano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), benar-benar terwujud. Senin, (10/8), Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, di rapat paripurna DPRD KSB, menyatakan, bahwa tarif dasar air PDAM KSB yang semula Rp 1.000 per meter kubik, naik menjadi Rp 3.000 per meter kubik.

Kenaikan tarif ini, kata Bupati, bukanlah tanpa alasan. Hal ini dilakukan pihaknya atas rekomendasi dari BPKP, karena tarif yang ada saat ini, yaitu Rp 1.000 per meter kubik, adalah tarif dasar air minum yang termurah secara nasional dan paling rendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Perlu saya sampaikan, bahwa langkah menaikkan tarif dasar air Perumda Bintang Bano ini semata-mata hasil dari rekomendasi BPKP. Menurut catatan BPKP, bahwa Perumda Bintang Bano akan sehat kalau harga airnya Rp 4.000 per meter kubik. Sudah 3 tahun rekomendasi ini kami terima. Tapi kami memilih menaikkannya di angka Rp 3.000 per meter kubik,” beber Bupati.

Bupati KSB, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM.

Meski tarif dasar air PDAM KSB sudah dinaikkan ke Rp 3.000 per meter kubik, lanjut Bupati, namun tarif tersebut tetap juga masih lebih rendah dibandingkan tarif air minum di daerah lain yang sudah di atas Rp 4.000 per meter kubik.

“Mohon maaf, di satu sisi kita mengalami pandemi covid-19. Namun lewat kesempatan ini, kami sampaikan bahwa walaupun harga dinaikkan, akan tetapi selisih harga di tengah pandemi Covid-19 ini masih disubsidi oleh Pemerintah Daerah,” jelas Musyafirin.

Bahwa dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19, lanjut Bupati, Pemda KSB telah menganggarkan belanja subsidi tarif air minum kepada Perumda Bintang Bano, guna untuk mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah, dan terdampak Covid-19.

Bupati pada kesempatan itu juga mengapresiasi masukan dan rekomendasi Pimpinan dan Anggota DPRD, terkait perlunya perbaikan kinerja Perumda Air Minum Bintang Bano.

“Pemberlakuan tarif baru dan subsidi yang diberikan kepada Perumda Bintang Bano diharapkan dapat meningkatkan kinerja manajemen dan pelayanan masyarakat. Optimisme itu tergambar dalam rencana bisnis manajemen baru Perumda Air Minum Bintang Bano. Dan diharapkan dapat terwujud sebagai bentuk kontribusi nyata Perumda dalam meningkatkan pendapatan daerah,” demikian Dr Ir H W Musyafirin MM.(*)