MATARAM – DPP Partai NasDem akhirnya memutuskan arah dukungan kepada bakal calon petahana, HW Musyafirin – Fud Syaifuddin di Kabuapten Sumbawa Barat (KSB). “Dengan demikian dipastikan Pilkada KSB Paslon petahana akan melawan kolom kosong, karena tidak punya lawan,” kata Ketua Deks Pilkada DPW NasDem NTB, Ardani Zulfikar, Minggu, 9 Agustus 2020.
Arah dukungan partai Nasdem menjadi penentu apakah Pilkada KSB akan berlangsung dengan kolom kosong atau tidak. Sebab dukungan partai politik yang tersisa hanya tinggal tiga partai politik saja, yakni Demokrat, PBB dan Nasdem. Sementara, partai lainnya sudah bergabung dalam gerbong koalisi besar pengusung calon petahana.
Ketiga partai Demokrat, Nasdem dan PBB tersebut diharapkan tidak ikut bergabung ke gerbong koalisi pendukung petahana. Diharapkan mereka dapat membangun koalisi untuk mengusung pasangan calon yang akan jadi lawan petahana, sehingga pilkada KSB terhindar dari skenario kolom kosong.
“Ya kita memang dari awal sudah membangun komunikasi politik dengan Demokrat, kita juga di daerah sudah sepakat menjalin koalisi dengan harapan Demokrasi di KSB dapat berjalan dengan baik,” kata Ardani dilansir dari Suarantb.com.
Namun demikian, ujar Ardani dalam prosesnya, DPP memutuskan lain. DPP memutuskan memberikan dukungan kepada pasangan petahana. Demikian demikian, pilkada KSB dipastikan akan berlangsung dengan kolom kosong.
Sebab, partai Demokrat dan PBB saja tidak cukup syarat untuk mengusung calon yang akan penantang petahana. Koalisi Demokrat dan PBB akan tercukupi mengusung paslon jika Nasdem ikut bergabung. Akan tetapi kenyataannya Nasdem memilih bergabung ke gerbong koalisi petahana.
“Akan tetapi setelah kita usulkan ke DPP, ternyata DPP memutuskan lain. Kita tidak tahu apa pertimbangannya DPP sehingga memutuskan dukungan ke petahana. Meskipun kita di DPW dan juga DPD KSB sepakat merekomendasikan koalisi dengan Demokrat,” jelasnya.
Ardani pun berharap supaya Demokrat dan PBB dapat memaklumi keputusan Nasdem tersebut, yang lebih memilih mendukung petahana. Karana bagaimanapun meskipun sudah terjalin komunikasi politik yang erat, tetapi pihaknya di daerah tidak memiliki wewenang untuk memutuskan.”Kita hanya melaksanakan apa yang diputuskan DPP,” pungkasnya.(SP)