SUMBAWA BARAT – Anggaran Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang khusus dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat bertambah. Pemerintah menyuntikkan dana tambahan ke lembaga penyelenggara pemilu tersebut sebesar Rp1,25 miliar.
Ketua KPU KSB, Denny Saputra menjelaskan, dana tambahan yang diberikan pemerintah itu untuk membiayai sejumlah agenda perubahan pelaksanaan tahapan Pilkada dalam mengakomodir penerapan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19).
“Kan rekomendasi Pilkada serentak dapat dilanjutkan dengan tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Dan itu butuh anggaran tentunya,” terangnya kepada wartawan, Jum’at, 10 Juli 2020.
Menurut Denny, untuk penerapan protokol pencegahan Covid-19 selama pelaksanaan tahapan Pilkada. Pihaknya telah mengambil sejumlah kebijakan. Diantaranya menambah jumlah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari yang semula hanya 200 menjadi 291 TPS. Menerapkan pengecekan kesehatan terhadap seluruh anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta mengakomodir pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan digunakan seluruh petugas selama pelaksanaan tahapan Pilkada.
“Dana tambahan itu semuanya akan membiayai hal tersebut. Termasuk juga honor dengan bertambahnya jumlah petugas yang kita butuhkan. Kan TPS-nya bertambah,” ujar Denny.
Ia memastikan, dana yang disalurkan pemerintah untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada yang dikelola pihaknya akan dipergunakan dengan baik mungkin. “Tentu setiap sen anggaran yang dipercayakan ke kami akan kami pertanggungjawabkan nantinya,” tegas Denny.
Sehari sebelumnya usulan penambahan anggaran Pilkada yang dikelola KPU itu telah disetujui Pemda KSB. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perubahan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan Pemda KSB. Dan dengan tambahan Rp1,25 miliar itu maka total anggaran yang diterima KPU KSB untuk melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada keempat KSB tahun ini sebesar Rp14,750 miliar.(**/adv)